Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Tembakau Madura Protes Dituding Potong Sampel Melebihi Aturan

Kompas.com - 06/08/2022, 19:40 WIB
Taufiqurrahman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Pengusaha tembakau Madura protes karena disebut memotong sampel tembakau petani yang dijual ke perwakilan pabrikan rokok di Madura.

Protes itu disampaikan oleh salah satu pengusaha tembakau Madura, Kamil Ali Makki saat acara deklarasi Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Madura (P4TM) di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Sabtu (8/8/2022). 

Baca juga: Ribuan Petani Madura Deklarasi Tolak Potongan Tembakau 4 Kilogram Per Transaksi dari Pengusaha

Kamil mengatakan, tidak pernah mengambil sampel tembakau petani lebih dari 1 kilogram selama dirinya menjalankan bisnis tembakau.

Hal itu sebagai komitmen dirinya agar petani tidak dirugikan. 

"Setiap sampel yang kami ambil selalu dipantau petugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pamekasan. Sampel itu ditimbang dan tidak pernah lebih 1 kilo," kata Kamil saat ditemui usai acara deklarasi. 

Baca juga: Pelajar SMA di Garut Jadi Bandar Tembakau Sintetis, Jual ke Teman Sekolah Selama 2 Tahun

Kamil juga membantah jika pengusaha membeli tembakau dengan harga murah.

Pembelian tembakau petani di gudang, kata Kamil, paling rendah Rp 38.000 per kilogram. 

"Tahun 2021 kemarin, harga tembakau petani saya beli dari harga Rp 38.000 sampai Rp 55.000 per kilo. Jadi tidak benar jika kami pengusaha membeli dengan harga murah," ungkap Kamil.

Baca juga: Tunjukkan Seni Celurit dan Pecut, Atlet Pencak Silat Asal Madura Raih Medali Emas

 

Pengusaha juga merasa kesal karena dituding melakukan kebohongan soal kuota pembelian jumlah tembakau.

Pengusaha tembakau di Madura dituduh memanipulasi laporan jumlah pembelian tembakau ke perusahaan rokok sudah sesuai kebutuhan pabrik rokok.

Padahal pembelian tidak sampai target. Dengan demikian pengusaha tembakau bisa melakukan pembelian pribadi dengan harga murah, yang kemudian dijual dengan harga mahal ke perusahaan rokok. 

"Kami tidak pernah menghentikan pembelian tembakau sampai memenuhi target perusahaan rokok. Tuduhan kami memanipulasi pembelian itu fitnah," ungkap dia.

Baca juga: Aturan Pengendalian Rokok Direvisi, Petani Tembakau Mengaku Tak Dilibatkan

Dia mengatakan mendukung langkah P4TM untuk mengangkat kesejahteraan petani di Madura.

"Namun caranya jangan memojokkan pengusaha tembakau, apalagi menebar fitnah. Jika ada oknum pengusaha yang melakukan praktik kotor, maka jangan menuduh pengusaha secara keseluruhan," tandasnya. 

Baca juga: Regulasi Pengendalian Rokok Direvisi, Petani Tembakau Terancam Makin Terpuruk

Sebelumnya diberitakan, P4TM menggelar deklarasi menggugah kejayaan petani tembakau Madura.

Dalam acara itu, P4TM menolak kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pamekasan nomor 4 tahun 2015 tentang Tata Niaga, Budidaya dan Perlindungan Tembakau Madura.

Dalam Perda tersebut pasal 16 disebutkan, pengambilan sampel maksimal 1 kilogram per kemasan. 

Di pasal 17 juga disebutkan, jika per kemasan beratnya sampai 50 kilogram, maka potongan sampel adalah 2 kilogram. Sementara jika berat tembakau melebihi 50 kilogram, maka potongan sampelnya 3 kilogram. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com