Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Pledoi, Kuasa Hukum Terdakwa Dugaan Kasus Kekerasan Seksual di SPI Bawa Bentangan Kain Berisi Tanda Tangan Siswa

Kompas.com - 03/08/2022, 17:28 WIB
Nugraha Perdana,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Sidang lanjutan perkara dugaan kekerasan seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu digelar di Pengadilan Negeri Malang Kelas IA pada Rabu (3/8/2022).

Agenda sidang kali ini yakni pembelaan (pledoi) dari pihak terdakwa Julianto Eka Putra (JEP).

Ketua tim kuasa hukum terdakwa, Hotma Sitompul mengatakan, pihaknya membawa bentangan kain berisi tanda tangan petisi dari 100 siswa dan alumni yang meminta keadilan bagi JEP agar dapat dibebaskan dari tuntutan.

Baca juga: Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah SPI Kota Batu Dituntut 15 Tahun Penjara

"Karena secara sah dan meyakinkan sudah terbukti bahwa klien kami tidak melakukan seluruh apa yang didakwakan oleh jaksa penuntut," kata Hotma saat diwawancarai, Rabu (3/8/2022).

Sebelumnya, pada Rabu (27/7/2022) lalu, terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dituntut hukuman penjara selama 15 tahun.

Terdakwa dituntut dengan Pasal 81 ayat (2) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pihaknya menilai bahwa tuntutan JPU terhadap terdakwa tanpa ada pembuktian yang komprehensif dan hanya berdasarkan satu keterangan terduga korban atau pelapor.

Baca juga: Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah SPI Kota Batu Dituntut 15 Tahun Penjara

Lebih lanjut, dia mengatakan, bahwa para pelajar di SPI tidak pernah mendengar adanya isu dugaan pelecehan seksual yang menimpa terdakwa.

Para pelajar berkeyakinan bahwa pelapor atau terduga korban telah melaporkan perkara yang tidak benar.

Baca juga: Dugaan Eksploitasi Ekonomi di Sekolah SPI, Korban Mengaku Disuruh Mencangkul hingga Angkut Batu

 

Hotma menduga adanya bentuk konspirasi atau rekayasa kasus yang dibuat oleh terduga korban karena adanya persaingan bisnis di SPI.

"Jadi ini ada 100 siswa lebih bahkan yang sudah lulus menyampaikan semua omongan pelapor itu tidak benar, 100 orang bilang, tidak pernah ada isu itu, itu baru keluar setelah adanya konspirasi di Bali," katanya.

Baca juga: Pembacaan Tuntutan Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah SPI Ditunda 

Hotma juga mempertanyakan alasan pelapor baru melaporkan dugaan kejadian 12 tahun silam.

Menurutnya kondisi tersebut dinilai tidak masuk akal dan menduga untuk hasil visum yang ada hasil dari perbuatan hubungan badan antara terduga korban dengan pacarnya.

"Buktinya jalan-jalan berdua dengan pacarnya beramai-ramai keluar kota, bebas melakukan hubungan badan, terbukti di persidangan dia menginap di hotel bersama pacarnya, kedua orang ini berusaha menghancurkan SPI," katanya.

Baca juga: PBNU Ikut Mengawal Persidangan Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah SPI

Kuasa hukum terdakwa lainnya, Dito Sitompul menyampaikan bahwa pihaknya membawa berkas nota pembelaan terhadap kliennya di persidangan.

Pihaknya hanya memiliki waktu selama satu minggu dalam menyiapkan hal tersebut setelah tuntutan JPU.

Pihaknya pun telah menyiapkan nota pembelaan setebal 300 hingga 500 halaman dan jika ditambah dengan lampiran maka ada sekitar 1.000 halaman lembar pledoi.

"Walaupun kami hanya diberikan waktu 1 minggu. Kami tetap mengusahakan yang terbaik bagi klien kami. Kami percaya dari awal bahwa klien kami tidak bersalah," katanya.

Sejumlah bukti-bukti diperlihatkan ke majelis hakim dan JPU. Di antaranya seperti video, rekaman percakapan, foto-foto, hingga transkip percakapan bakal menjadi acuan pembelaan yang dilakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com