KOMPAS.com - Belum selesai kasus kekerasan seksual, Julianto Eka Putra (JE), pendiri sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Jawa Timur, dilaporkan atas kasus eksploitasi ekonomi. JE diduga mempekerjakan anak didiknya yang masih berstatus siswa.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, Kombes Dirmanto mengatakan, kasus dugaan eksploitasi ekonomi ini awalnya ditangani oleh Polda Bali. Kemudian, pada 26 April 2022, kasus itu dilimpahkan ke Polda Jatim.
"Kemudian pada 26 April 2022 dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jatim. Dan saat ini dalam proses penanganan," kata Dirmanto saat dikonfirmasi, Selasa (12/7/2022).
Baca juga: Soal Dugaan Eksploitasi Ekonomi di Sekolah SPI Kota Batu, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Dalam kasus ini, JE dijerat dengan Pasal 761 jo Pasal 88 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Setiap orang dilarang menempatkan dan menyuruh melakukan eksploitasi ekonomi terhadap anak. Ancaman hukumannya disebutkan pidana penjara paling lama 10 tahun," jelasnya.
Baca juga: Polda Jatim Menyisir 12 Titik di Sekolah SPI, Ada Dugaan Eksploitasi Ekonomi Anak
Olah TKP dan dokumen siswa
Pada Rabu (13/7/2022), penyidik Polda Jatim mendatangi sekolah SPI di Kota Batu untuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi memeriksa 12 tempat di sekolah itu yang diduga terkait dengan kasus dugaan eksploitasi ekonomi terhadap siswa.
Di antaranya, tempat proses produksi makanan ringan dan tempat pemasaran. Selain itu juga ada beberapa wahana yang menjadi tempat kunjungan tamu.
Pada kesempatan itu, penyidik juga menemukan dokumen berkaitan dengan nama-nama siswa di tahun 2008 sampai 2010. Sebagian dari siswa itu dipekerjakan di tempat-tempat tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.