LUMAJANG, KOMPAS.com - Sengkarut pembangunan Gereja Pantekosta di Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, belum temui titik terang.
Sebelumnya, gelombang aksi dari masyarakat sekitar yang menolak pembangunan gereja di desa tersebut terus bergulir.
Baca juga: DPKP Lumajang Sebut Kebijakan Ganti Rugi Ternak yang Mati akibat PMK Sulit Diterapkan
Akhirnya pembangunan rumah ibadah itu dihentikan. Mediasi antara pihak gereja, tokoh masyarakat, dan tokoh agama, difasilitasi Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Penolakan itu muncul karena warga meyakini izin mendirikan bangunan (IMB) gereja itu bukan untuk rumah ibadah, tetapi rumah tinggal pendeta.
Padahal, sejak 1972, umat kristiani sudah melangsungkan praktik ibadah di tempat tersebut yang sebelumnya berfungsi sebagai rumah tinggal pendeta.
Selain itu, warga mengacu hasil kesepakatan yang telah diambil oleh pengurus gereja bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat pada 2005, yang menyebutkan tempat itu digunakan sebagai rumah tinggal, bukan rumah ibadah.
Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap IMB yang sudah diterbitkan.
Meski begitu, Thoriq mengizinkan proses renovasi tetap bisa dilanjutkan, dengan syarat bangunan untuk rumah tinggal pendeta.
"Pembangunan tetap bisa dilanjutkan dengan syarat peruntukannya dikembalikan ke fungsi awal sebagai tempat tinggal pendeta," kata Thoriq di Gedung PKK Lumajang, Selasa (2/8/2022).
Thoriq berjanji mencarikan lahan baru untuk mendirikan Gereja Pantekosta. Sebab, kebebasan memeluk agama dan beribadah diatur oleh undang-undang.
Menurutnya, lokasi baru yang akan digunakan sebagai gereja nantinya akan tetap berada di Kecamatan Tempeh. Mengingat jumlah jemaat gereja yang sudah banyak dan berasal dari wilayah tersebut.
Tidak hanya itu, dalam mencari lokasi baru, Thoriq mengajak pihak gereja bersama-sama mencari lokasi yang lebih representatif, nyaman, dan kondisi sosial masyarakatnya kondusif.
"Tempat gereja baru nanti akan kami putuskan secara bersama-sama dengan pihak gereja, kita cari tempat yang representatif, lebih nyaman, tenang, dan kondusif, tentu masih di Kecamatan Tempeh," tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Lumajang Akhmat mengatakan, dua solusi yang ditawarkan Pemkab Lumajang merupakan upaya terbaik meredam ketegangan antarumat beragama.
Baca juga: Tulang dan Tengkorak Manusia Ditemukan di Lumajang, Diduga Korban Erupsi Semeru
Namun, Akhmat meminta pemerintah segera merealisasikan lahan baru tersebut agar umat Kristen bisa segera mempunyai tempat ibadah lagi.
"Tadi sudah kita rapat dengan semua pihak, muncul dua solusi yang sudah kita sepakati bersama, sekarang tinggal Pemkab supaya segera merealisasikannya agar saudara kita bisa beribadah dengan tenang lagi," terang Akhmat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.