Salin Artikel

Sengkarut Pembangunan Rumah Ibadah di Lumajang, Bupati Janji Carikan Lahan Baru

Sebelumnya, gelombang aksi dari masyarakat sekitar yang menolak pembangunan gereja di desa tersebut terus bergulir.

Akhirnya pembangunan rumah ibadah itu dihentikan. Mediasi antara pihak gereja, tokoh masyarakat, dan tokoh agama, difasilitasi Pemerintah Kabupaten Lumajang.

Penolakan itu muncul karena warga meyakini izin mendirikan bangunan (IMB) gereja itu bukan untuk rumah ibadah, tetapi rumah tinggal pendeta.

Padahal, sejak 1972, umat kristiani sudah melangsungkan praktik ibadah di tempat tersebut yang sebelumnya berfungsi sebagai rumah tinggal pendeta.

Selain itu, warga mengacu hasil kesepakatan yang telah diambil oleh pengurus gereja bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat pada 2005, yang menyebutkan tempat itu digunakan sebagai rumah tinggal, bukan rumah ibadah.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap IMB yang sudah diterbitkan.

Meski begitu, Thoriq mengizinkan proses renovasi tetap bisa dilanjutkan, dengan syarat bangunan untuk rumah tinggal pendeta.

"Pembangunan tetap bisa dilanjutkan dengan syarat peruntukannya dikembalikan ke fungsi awal sebagai tempat tinggal pendeta," kata Thoriq di Gedung PKK Lumajang, Selasa (2/8/2022).

Thoriq berjanji mencarikan lahan baru untuk mendirikan Gereja Pantekosta. Sebab, kebebasan memeluk agama dan beribadah diatur oleh undang-undang.

Menurutnya, lokasi baru yang akan digunakan sebagai gereja nantinya akan tetap berada di Kecamatan Tempeh. Mengingat jumlah jemaat gereja yang sudah banyak dan berasal dari wilayah tersebut.

Tidak hanya itu, dalam mencari lokasi baru, Thoriq mengajak pihak gereja bersama-sama mencari lokasi yang lebih representatif, nyaman, dan kondisi sosial masyarakatnya kondusif.

"Tempat gereja baru nanti akan kami putuskan secara bersama-sama dengan pihak gereja, kita cari tempat yang representatif, lebih nyaman, tenang, dan kondusif, tentu masih di Kecamatan Tempeh," tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Lumajang Akhmat mengatakan, dua solusi yang ditawarkan Pemkab Lumajang merupakan upaya terbaik meredam ketegangan antarumat beragama.

Namun, Akhmat meminta pemerintah segera merealisasikan lahan baru tersebut agar umat Kristen bisa segera mempunyai tempat ibadah lagi.

"Tadi sudah kita rapat dengan semua pihak, muncul dua solusi yang sudah kita sepakati bersama, sekarang tinggal Pemkab supaya segera merealisasikannya agar saudara kita bisa beribadah dengan tenang lagi," terang Akhmat.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/08/03/081140778/sengkarut-pembangunan-rumah-ibadah-di-lumajang-bupati-janji-carikan-lahan

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com