Dari riwayat itu dapat disimpulkan bahwa terjadi migrasi pada kedalaman 2.900 meter di bawah puncak yang menyebabkan perubahan dimensi 1,7 juta meter persegi.
Sehingga berdasarkan hasil pemantauan dan analisis kegempaan, serta belum stabilnya kondisi kawah Gunung Raung, maka terhitung 29 Juli 2022, pukul 08.00 WIB, aktivitas Gunung Raung naik menjadi level II Waspada.
Status kegiatan gunung berapi yang ada di perbatasan tiga kabupaten yakni Banyuwangi, Bondowoso dan Jember tersebut akan dinaikan atau diturunkan jika terjadi peningkatan atau penurunan aktivitas.
Baca juga: UPDATE Kondisi Gunung Raung: Kamis Pagi, Asap Tidak Teramati
Sehubungan dengan kenaikan status Gunung Raung, masyarakat tidak diperbolehkan mendekati pusat erupsi di kawah puncak dengan radius 3 kilometer.
Badan Geologi juga mengevaluasi aktivitas Gunung Raung dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Masyarakat di sekitar Gunung Raung juga diminta tenang dan tidak terpancing isu-isu tentang erupsi Gunung Raung, serta mengikuti arahan dari BPBD Propinsi Jawa Timur dan BPBD Kabupaten Bondowoso, Banyuwangi, dan Jember.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.