JOMBANG, KOMPAS.com - Anggota polisi yang bertugas di Polres Kota Mojokerto, Jawa Timur, digerebek warga karena bertamu hingga larut malam di sebuah perumahan di Kabupaten Jombang, Senin (25/7/2022).
Rumah yang dikunjungi oknum polisi itu ditempati seorang perempuan bersuami. Namun, suami perempuan itu sedang berdinas ke Surabaya.
Baca juga: Bertamu Hingga Larut Malam di Rumah Perempuan Bersuami, Oknum Polisi Digerebek
Setelah digerebek, warga menyerahkan polisi itu ke Polsek Jogoroto. Perkara itu kemudian ditangani Polres Jombang.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengungkapkan, pihaknya telah menyelidki kasus tersebut.
Polisi telah meminta keterangan suami perempuan pemilik rumah tersebut.
Sang suami, kata Giadi, menganggap masalah itu tak perlu dilanjutkan ke perkara hukum. Kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan.
Apalagi, kata dia, sang suami menyebut, pertemuan antara istrinya dengan anggota polisi berinisial B itu membahas bisnis perumahan di Jombang dan Mojokerto.
“Yang bersangkutan merasa bahwa hal itu merupakan masalah keluarga, sehingga diselesaikan secara kekeluargaan antara suami, istri maupun saudara B yang merupakan anggota Polri,” kata Giadi, Selasa (26/7/2022) malam.
Baca juga: Oknum Wartawan di Jombang 4 Tahun Cabuli Anak Tiri, Korban Sempat Takut Pulang
Menurut Giadi, polisi telah memulai proses penyelidikan kasus itu berdasarkan ketentuan Pasal 284 KUHP. Namun, penanganan kasus itu dihentikan karena sang suami tak membuat laporan.
“Perkara tersebut adalah delik absolut. Karena pihak suami tidak mau melaporkan kejadian tersebut, kami menghentikan perkara tersebut dalam status penyelidikan,” ujar Giadi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.