JOMBANG, KOMPAS.com - Oknum polisi yang bertugas di Mojokerto, Jawa Timur, digerebek warga karena bertamu hingga larut malam di sebuah rumah di Perumahan Abadi Mega Regency, Desa Sambirejo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Senin (25/7/2022) malam.
Rumah yang dikunjungi oknum polisi hingga larut malam itu ditempati seorang perempuan yang telah memiliki suami. Suami dari perempuan itu sedang berdinas di Surabaya.
Oknum polisi yang digerebek warga berinisial B, berpangkat Ipda. Setelah digerebek warga, oknum polisi itu dibawa warga ke markas Kepolisian Sektor Jogoroto.
Baca juga: Rusak Rumah Pelaku yang Diduga Cabuli Anaknya, Polisi di Bima Jadi Tersangka
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Jombang, Iptu Qoyum Mahmudi membenarkan penggerebekan kepada Ipda B.
Qoyum mengungkapkan, oknum polisi tersebut datang pada pukul 16.00 WIB. Dia digerebek warga karena hingga pukul 21.00 WIB tak kunjung pulang.
“(Datang) sekitar jam 4 sore, penggerebekan oleh warga itu dilakukan sekitar jam 21.00 WIB. Kemudian dibawa ke Polsek Jogoroto,” kata Qoyum, Senin (26/7/2022).
Baca juga: Tak Hanya Cabuli Anak Tiri, Oknum Wartawan di Jombang Sering Merekam Saat Korban Mandi
Dia menuturkan, polisi berpangkat Ipda itu bertamu untuk urusan bisnis. Keduanya bertemu terkait jual beli tanah.
Polres Jombang, ujar Qoyum, masih menunggu hasil pemeriksaan untuk mengetahui indikasi dugaan pelanggaran asusila dari pertemuan keduanya.
“Informasi yang didapat bahwa (pertemuan) mereka terkait urusan jual beli tanah. Untuk indikasi pelanggaran asusila masih belum, masih dilakukan upaya pemanggilan dan pemeriksaan. Nanti kalau sudah lengkap kita sampaikan,” ungkap Qoyum.
Dia menambahkan, saat digerebek warga, oknum polisi yang bertugas di Mojokerto itu berusaha kabur dengan menaiki motornya.
Oknum polisi itu berhasil ditangkap warga setelah motornya terjatuh karena menabrak dua orang warga yang sedang menghentikan usahanya untuk kabur.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.