Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Pencabulan Anak Kiai di Tuban, Pelaku dan Korban Ternyata Berpacaran, Keluarga Ajukan Dispensasi Nikah

Kompas.com - 24/07/2022, 06:42 WIB
Hamim,
Andi Hartik

Tim Redaksi

TUBAN, KOMPAS.com - Polisi mengungkap fakta baru terkait penyelidikan kasus dugaan pencabulan terhadap seorang santriwati oleh anak seorang tokoh agama atau kiai di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Dalam penyelidikan kasus tersebut, polisi menemukan fakta bahwa korban yang masih di bawah umur, ternyata sudah berpacaran dengan pelaku.

Namun, hubungan asmara keduanya kebablasan hingga mengakibatkan korban hamil dan melahirkan bayi.

Baca juga: Santriwati di Tuban Diduga Jadi Korban Pencabulan Anak Kiai, Orangtua Takut Melapor

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Tuban, AKP M Ganantha mengatakan, fakta bahwa korban dan pelaku berpacaran didapat dari keterangan keluarga.

"Keduanya pacaran sejak setahun lalu, tapi kebablasan melakukan persetubuhan. Jadi bukan pemerkosaan," kata AKP M Ganantha, kepada Kompas.com, Sabtu (23/7/2022).

Akibat pencabulan itu, korban hamil dan melahirkan bayi laki-laki seberat 2,90 kilogram di puskesmas pada Selasa (19/7/2022) sekira pukul 20.00 WIB.

Baca juga: Terjadi Lagi, Santriwati Diduga Dicabuli Anak Kiai di Tuban, Keluarga Takut hingga Korban Melahirkan

Ajukan dispensasi nikah

Ganantha menyebut, pihak keluarga pelaku telah bersedia bertanggung jawab dengan cara menikahkan pelaku dan korban yang telah melahirkan bayi.

Akhirnya, kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai secara kekeluargan, sehingga pihak keluarga korban tidak menuntut secara hukum.

Pihak keluarga juga sedang mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama Tuban supaya bisa menikah secara sah di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

"Informasi yang diterima polisi dari pihak keluarga, rencananya keduanya akan dinikahkan siri dulu," ungkapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com