Adapun penanganan hukum terhadap kasus tersebut, Ganantha mengaku masih bekerja melakukan penyelidikan.
"Untuk penanganan hukumnya, saat ini masih berproses," ujar Ganantha.
Ganantha meminta masyarakat agar menginformasikan dan tidak takut untuk melaporkan adanya permasalahan hukum kepada pihak kepolisian
Saat ini, pihak Kepolisian Resor Tuban telah membuka layanan pengaduan masyarakat melalui nomor hotline 0813-3434-9449.
Baca juga: Kebakaran Kandang Ayam di Tuban, Penjaga Patah Tulang karena Jatuh Saat Padamkan Api
"Masyarakat jangan takut melapor, silakan hubungi nomor hotline Polres Tuban, kalau ada tindakan kekerasan seksual terhadap anak," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang gadis di bawah umur berinisial M (14) di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, diduga menjadi korban pencabulan hingga hamil dan melahirkan seorang bayi.
Aksi pencabulan terhadap korban M tersebut diduga dilakukan oleh AH (21), anak seorang tokoh agama yang dianggap kiai di kampung tersebut.
Korban pencabulan tersebut diketahui merupakan santri yang setiap hari mengaji di lembaga pendidikan keagamaan atau pondok pesantren milik orangtua terduga pelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.