TUBAN, KOMPAS.com - Memasuki Tahun Ajaran Baru 2022/2023, Sekolah Dasar (SD) Negeri di Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, hanya memperoleh satu siswa.
Kepala Sekolah SD Negeri Ngimbang, Prasetyanto membenarkan, lembaganya tahun ini hanya mendapatkan satu siswa sejak dibukanya penerimaan peserta didik baru hingga hari pertama masuk sekolah.
"Satu siswa itu pun anak dari guru kelasnya sendiri," kata Prasetyanto, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (19/7/2022).
Baca juga: Cerita Warga Tuban Dipolisikan Kadesnya karena Mengeluh di Facebook
Menurutnya, faktor yang mempengaruhi kurangnya minat masyarakat memasukkan anaknya di SD Negeri Ngimbang salah satunya adalah jauhnya lokasi sekolah dengan pemukiman warga.
Sehingga, para orangtua lebih memilih lembaga sekolah swasta yang jaraknya lebih dekat dengan tempat tinggal masing-masing.
"Kita tidak bisa mendapatkan murid dari Desa Ngimbang, karena murid atau masyarakat lebih menyukai sekolah yang dekat dengan tempat tinggalnya," terangnya.
Prasetyanto mengungkapkan, kekurangan siswa SD Negeri Ngimbang sudah terjadi di tahun-tahun sebelumnya. Namun, pada ajaran tahun ini lebih parah.
"Saat ini jumlah seluruh siswa SD Negeri Ngimbang ini hanya 17 siswa, terdiri dari kelas satu sampai enam," ungkapnya.
Baca juga: Video Viral Sapi Kurban di Tuban Lepas dan Seruduk Motor, Warga Berlindung di Gerai ATM
Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tuban, Ismail menambahkan, kekurangan siswa di SD Negeri Ngimbang itu terjadi karena adanya persaingan antarlembaga sekolah di desa tersebut.
Lembaga sekolah swasta di sekitar desa tersebut memiliki kinerja yang lebih bagus sehingga menjadi pilihan dan rujukan para orang tua untuk menyekolahkan anaknya.
"Karena orangtua sekarang itu ingin anaknya sekolah di tempat yang bagus," kata Ismail, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (19/7/2022).
Baca juga: Pria di Tuban Tega Bacok Istri karena Tidak Mau Cuci Pakaian, Begini Kronologinya
Ismail menyebutkan, pihaknya juga masih belum ada rencana melakukan penggabungan terhadap SD Negeri Ngimbang yang kekurangan siswa.
"Untuk merger ada aturannya, sekolah yang selama tiga tahun berturut-turut siswa kurang dari 60 bisa di merger," ujar dia.
Ia masih berharap kepala sekolah berkomitmen untuk terus berusaha mendapatkan siswa sesuai pagu yang telah ditentukan.
"Sesuai arahan Bupati, tidak akan merger lembaga, tetap memotivasi kepala sekolah agar bersaing terus untuk mendapatkan siswa," harapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.