TUBAN, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial I (52), warga Desa Talun, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, tega membacok istrinya yang tak mau mencuci pakaiannya.
Akibatnya, korban berinisial W (38) asal Desa Tahulu, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, itu mengalami luka bacokan di bagian kepala.
Peristiwa tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga itu terjadi di Desa Talun, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Selasa (12/7/2022) pukul 16.00 WIB.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tuban Aiptu Narko mengatakan, pelaku dan korban sempat cekcok sebelum penganiayaan itu terjadi.
Pelaku kesal karena korban mengolok-oloknya dan menuntut uang belanja lebih selama menikah.
"Setiap pelaku ingin berhubungan badan, korban selalu minta uang sebanyak Rp 2.000.000, hingga Rp 3.000.000," kata Aiptu Narko, kepada Kompas.com, Rabu (13/7/2022).
Aiptu Narko menjelaskan, pelaku yang bekerja sebagai petani itu baru menikahi korban pada 2021.
Baca juga: Diduga Serangan Jantung, Sopir di Tuban Ditemukan Meninggal Dalam Kabin Truk
Berdasarkan pengakuan pelaku, selama menikah, I merasa hidup serumah dengan korban sekitar empat bulan.
Korban mengaku tak betah tinggal di rumah pelaku. Sehingga, korban memilih tinggal di rumah orangtuanya di Desa Tahulu, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.
Kronologi kejadian
Insiden penganiayaan itu bermula ketika pelaku menjemput korban di rumah orangtuanya pada Selasa. Pelaku, kata Narko, mengajak korban pulang ke rumah dan hidup bersama kembali.
Korban pun bersedia pulang ke rumah dengan syarat harus diberi uang belanja dan dibelikan perhiasan.
"Pagi itu, pelaku bersama korban berangkat ke kota Tuban belanja kalung dan anting seharga Rp 10.000.000, lalu pulang ke rumah," ungkap Narko.
Narko menambahkan, pelaku dan korban pulang dari belanja sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku meminta tolong kepada istrinya itu untuk mencuci pakaian kotor.
Namun, korban justru menolak permintaan itu. Korban lalu mengungkit perihal uang belanja yang diberikan pelaku selama menikah dengannya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.