Sindikat joki UTBK SBMPTN ini mematok tarif Rp 100 juta hingga Rp 400 juta per orang, tergantung universitas dan jurusan yang dipilih.
Menurut Yusep, sindikat ini beroperasi sejak lama dan sudah meloloskan puluhan kliennya ke berbagai universitas negeri.
Pada 2020, sindikat ini meloloskan 41 calon mahasiswa dan pada 2021 meloloskan 69 calon mahasiswa.
"Pada 2020, sindikat ini meraup keuntungan Rp 2,5 milliar dan pada 2021 mendapatkan Rp 6 miliar," ucapnya.
Yusep menuturkan, order yang diterima sindikat ini didapat lewat broker maupun secara langsung.
Setelah calon klien sepakat menggunakan jasa sindkat itu, bagian admin kemudian mencatat nomor ujian, jadwal ujian, jurusan yang diambil, dan universitas yang diinginkan.
Bagi klien yang mengikuti ujian di luar kota, peserta ujian ditempatkan di hotel yang ditentukan oleh sindikat joki ini.
Baca juga: Ada Warga Dapat Sertifikat Vaksin tapi Belum Disuntik, Polisi Duga Ada Ulah Joki
Namun, jika klien berasal dari Kota Surabaya, para peserta diminta datang ke basecamp atau rumah yang mereka sewa untuk mendapat arahan sebelum ujian.
"Saat peserta di-briefing, dijelaskan penggunaan alat-alatnya serta melakukan pemasangan perangkat di tubuh peserta. Di saat peserta mengikuti ujian, langsung melakukan perannya memastikan camera ditangannya dapat memotret soal untuk di-screenshot oleh para operator," ungkapnya.
Dalam kasus ini, polisi meringkus delapan orang, yakni MJ (40), RHB (23), MSN (34), ASP (38), MB (29), IB (31), MS (26), dan RF (20). Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.
Yusep menerangkan, tersangka dijerat Pasal 32 ayat (2) Sub-Pasal 48 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 KUHP.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor: Pythag Kurniati, Priska Sari Pratiwi)
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sindikat Ilegal Joki SBMPTN di Surabaya dibongkar Polisi, Pelaku Hasilkan Duit Hingga Rp 6 Miliar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.