Di samping itu, pihak penyelenggara juga diminta untuk membentuk Satgas Mandiri selama kegiatan berlangsung.
Terlebih, undangan yang akan hadir di acara pernikahan tersebut sekitar 800 orang lebih.
Karena itu, selama berlangsungnya kegiatan pernikahan, pihak penyelenggara maupun tamu undangan yang hadir harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Kita minta mereka menyiapkan satgas mandiri karena undangannya sekitar 800 orang. Jadi harus betul-betul diperhatikan untuk taat prokes," tutur Ridwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.