Di samping itu, pihak penyelenggara juga diminta untuk membentuk Satgas Mandiri selama kegiatan berlangsung.
Terlebih, undangan yang akan hadir di acara pernikahan tersebut sekitar 800 orang lebih.
Karena itu, selama berlangsungnya kegiatan pernikahan, pihak penyelenggara maupun tamu undangan yang hadir harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Kita minta mereka menyiapkan satgas mandiri karena undangannya sekitar 800 orang. Jadi harus betul-betul diperhatikan untuk taat prokes," tutur Ridwan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang