Setelah korban tewas, jasadnya kemudian dibuang ke selokan.
Pelaku lalu mengambil anting emas dan gelang emas korban. Agar jasadnya tidak ditemukan orang, pelaku menutupinya dengan tumpukan batu.
Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Sampang. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang.
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya baju, sandal, perhiasan dan batu.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang