Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Kesehatan Hewan Berharap Pemda Kawal Ganti Rugi Ternak yang Mati akibat PMK

Kompas.com - 08/07/2022, 19:54 WIB
Imron Hakiki,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Pakar kesehatan hewan Universitas Brawijaya berharap pemerintah daerah berkomitmen mengawal dana ganti rugi bagi warga yang kehilangan ternaknya akibat penyakit mulut dan kuku (PMK).

Sebelumnya, Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto mengatakan, peternak yang sapinya dipotong paksa akibat PMK akan mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 10 juta per ekor.

Baca juga: Kasus Penusukan Pemuda di Kota Malang Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Guru besar bidang gizi ternak ruminansia Universitas Brawijaya Hendrawan Soetanto menilai, ganti rugi itu bisa membantu peternak yang terpuruk akibat PMK.

"Saya berharap pemerintah daerah berkomitmen mengawal wacana ganti rugi ini. Sebab, peternak yang terdampak PMK hingga hewan ternaknya mati, pasti terpuruk dan rugi," kata Hendrawan Soetanto melalui sambungan telepon, Jumat (8/7/2022).

Hendrawan mengatakan, pemerintah daerah bisa mengawal agar bantuan tersebut tepat sasaran. Lalu, pemerintah daerah bisa mempermuda mekanisme pencairan bantuan.

"Soal pencairan, di Indonesia ini seringnya cukup sulit. Jangankan untuk dana yang sifatnya bantuan semacam ini. Klaim asuransi saja, yang sudah jelas kita bayar premi setiap bulannya kadang-kadang masih sulit. Nah, saya berharap dana ganti rugi ini lebih dipermudah. Kasihan," jelasnya.

Pemerintah daerah, kata Hendrawan, juga harus mengawal agar verifikasi data kematian ternak yang dilakukan petugas akurat. Sebab, nilai ganti rugi yang diwacanakan pemerintah cukup besar, yakni Rp 10 juta.

"Kita sering mendengar terkait BLT (bantuan langsung tunai) yang telah dijalankan pemerintah selama ini kerap tidak tepat sasaran. Itu nilainya rata-rata berkisar Rp 300.000. Saya berharap untuk dana ganti rugi ini benar-benar dikawal. Sebab nilainya besar, yakni Rp 10 juta," tutur Hendrawan.

Hendrawan yakin masyarakat akan mengapresiasi pemerintah jika wacana itu terlaksana dengan baik.

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Penyakit Mulut dan Kuku Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto mengatakan, seluruh camat telah diperintahkan melakukan verifikasi data peternak yang sapinya mati akibat PMK.

Didik menyebutkan, berdasarkan laporan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang jumlah hewan ternak yang mati akibat PMK sekitar 160 ekor. 

Ratusan ekor hewan itu merupakan milik 107 peternak.

"Nah data ini yang saya minta kepada camat untuk diverifikasi ulang. Apakah 160 ekor hewan ternak yang mati itu milik peternak gurem atau peternak besar atau industri?" jelasnya saat ditemui, Jumat.

Baca juga: Geger, Warga Temukan Mayat Tanpa Identitas di Sungai Bango Malang

Didik memastikan, untuk hewan ternak yang mati milik peternak gurem, ia akan memperjuangkan agar mendapat dana ganti rugi senilai Rp 10 juta.

"Kalau peternak gurem yang hanya memiliki satu sampai dua ekor hewan ternak lalu mati akibat PMK. Padahal itu adalah harta satu-satunya atau tabungan, kan kasihan. Jadi pastinya akan kami perjuangkan," pungkas Didik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com