Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Kiai Jombang yang Jadi Tersangka Pencabulan Sudah Dijemput Paksa, Kapolda Jatim: Dia Tak Kooperatif

Kompas.com - 08/07/2022, 04:34 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - MSA (42), anak kiai di Jombang yang menjadi tersangka pencabulan, akhirnya berhasil ditangkap polisi, Kamis (7/7/2022) malam.

Tersangka pencabulan itu dijemput paksa oleh ratusan aparat gabungan dari Polda Jawa Timur dan Polres Jombang. Polisi datang ke pesantren yang dipimpin ayahnya sejak Kamis pagi.

MSA yang yang menyandang status DPO atas kasus pencabulan itu disebut menyerahkan diri kepada petugas sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca juga: MSA, Anak Kiai Jombang yang Jadi Tersangka Pencabulan Berhasil Dijemput Paksa, Kini Dibawa ke Polda Jatim

Tak kooperatif

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, setelah dijemput paksa, anak kiai yang menjadi tersangka dalam kasus pencabulan santriwati di Pesantren Shiddiqiyyah itu dibawa ke Mapolda Jawa Timur.

Nico menjelaskan, pihaknya terpaksa melakukan upaya jemput paksa dan mendatangkan ratusan personel kepolisian karena MSA tidak kooperatif dalam kasus tersebut.

Upaya jemput paksa terhadap MSA tersebut menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum atas kasus pencabulan yang menjerat anak kiai itu.

“Proses yang kami laksanakan adalah proses pemenuhan alat bukti. Memang di dalam proses ada keterangan saksi, ada keterangan ahli, ada surat, ada petunjuk dan tentu keterangan dari tersangka. Dari proses pemenuhan alat bukti ini, dalam prosesnya yang bersangkutan (MSA) tidak kooperatif,” kata Nico Kamis malam.

Baca juga: Halangi Penjemputan Paksa Anak Kiai Jombang, Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah

Koordinasi dengan kejaksaan

Dia mengungkapkan, Polda Jatim akan berkoordinasi dengan kejaksaan untuk kelanjutan proses penegakan hukum terhadap MSA selaku tersangka dalam kasus pencabulan terhadap sejumlah santri

“Nanti kami akan berkoordinasi dengan kejaksaan untuk menyerahkan tersangka, supaya proses lebih lanjut bisa dilaksanakan. Sesegera mungkin kami berkoordinasi dengan kejaksaan,” ujar Nico.

Baca juga: Polisi Jemput Paksa Anak Kiai Jombang yang Jadi Tersangka Pencabulan

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com