Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surabaya Bangun 9 Rusunami untuk Warga yang Lepas dari Status MBR, Rusunawa Cuma untuk Transit

Kompas.com - 04/07/2022, 10:46 WIB
Ghinan Salman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mematangkan rencana pembangunan rumah susun sederhana milik (Rusunami).

Pembangunan rusunami tersebut, rencananya akan menggunakan skema anggaran KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha) dan Swasta.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini, 4 Juli 2022 : Pagi dan Malam Berawan

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya, Irvan Wahyudrajad mengatakan, Pemkot telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait rencana pembangunan Rusunami tersebut.

Bahkan sebelumnya, pihak Kementerian PUPR sudah melakukan peninjauan.

"Kami arahnya ke depan, saran Pak Wali Kota Eri Cahyadi adalah Rusunami bekerja sama dengan pengembang maupun perbankan untuk kredit murah dengan jangka waktu yang lama, mereka (warga) bisa memiliki rusun," kata Irvan di Surabaya, Senin (4/7/2022).

Baca juga: Ratusan Ternak di Surabaya Disuntik Vaksin PMK, Ini Imbauan Wakil Wali Kota

Irvan menjelaskan, bahwa Rusunami disiapkan sebagai opsi bagi warga yang sudah lolos dari MBR dan sebelumnya tinggal di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).

Warga yang sudah lolos dari MBR itu diharapkan bisa memiliki rumah seperti Rusunami dengan angsuran rendah.

"Sehingga Rusunawa hanya sebagai transit untuk bisa memiliki rumah untuk bisa memiliki Rusunami dengan dibantu oleh aset-aset kita yang bisa dibangun oleh pengembang, swasta atau KPBU, dengan perbankan yang menyediakan suku bunga rendah," jelas Irvan.

Baca juga: Westlife Gelar Konser di Surabaya pada 22 September 2022, Simak Harga Tiket dan Cara Belinya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com