GRESIK, KOMPAS.com - Aparat Polres Gresik menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pria menikahi domba yang berlangsung di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik, Jawa Timur.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gresik AKBP Muhammad Nur Azis mengatakan, penetapan empat orang tersangka dalam kasus tersebut telah sesuai prosedur usai melakukan gelar perkara Kamis (30/6/2022).
Usai mendapat laporan, pihak kepolisian melakukan penyelidikan, meminta keterangan para saksi, dan kemudian meningkatkan statusnya menjadi penyidikan.
Baca juga: Kasus Pria Nikahi Domba di Gresik, 3 Pelapor dan 18 Orang Diperiksa Polisi
"Tadi malam kami sudah melakukan gelar perkara. Dari itu, kita kemudian tetapkan empat orang tersangka," ujar Nur Azis kepada awak media di halaman Mapolres Gresik, Jumat (1/7/2022).
Nur Azis menjelaskan, empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Saiful Arif (SA) yang menjadi mempelai laki-laki dalam agenda tersebut, Arif Syaifullah (AS) selaku pembuat konten, Krisna alias Sutrisno (S) yang berperan menikahkan, serta Nurhudi Didin Arianto (N) selaku pemilik tempat pelaksanaan acara tersebut.
"Inisial AS selaku pemilik konten, kedua SA, selanjutnya S, dan N," ucap Nur Azis.
Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian belum menahan empat orang tersebut. Nur Azis menyebut, keempat tersangka bakal lebih dulu dipanggil sesuai prosedur.
"Sementara masih penetapan tersangka. Jadi nanti sambil berjalan akan ada pemanggilan satu, dua dan tiga. Untuk penahanan nanti sambil berjalan," kata Nur Azis.
Baca juga: Ketua BK DPRD Gresik Dicopot, Buntut Hadir di Acara Pria Nikahi Domba
Pihak kepolisian menjerat empat orang tersangka dengan Pasal 156a juncto Pasal 55 KUHP tentang penistaan agama.
Khusus untuk Arif Syaifullah selaku pemilik konten, juga dikenakan Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).
"Sebagai anggota kepolisian, kita lakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur yang ada. Tidak ada intervensi dari siapa pun dan pihak manapun," tutur Nur Azis.
Seperti diberitakan sebelumnya, kegiatan ritual nyeleneh pria menikahi domba tersebut digelar di tempat milik Nurhudi, yang juga anggota DPRD Gresik dari fraksi Nasdem, pada 5 Juni 2022.
Video mengenai kegiatan juga sempat diunggah di media sosial yang kemudian viral.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.