Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Ngaji di Mojokerto Diduga Cabuli 3 Muridnya, Korban Dicekoki Video Porno

Kompas.com - 27/06/2022, 17:18 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Seorang guru mengaji Taman Pendidikan Al Quran (TPQ) di wilayah Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, diduga mencabuli tiga murid laki-lakinya. 

Dewi Novita Kurniawati, psikolog dari Women's Crisis Center (WCC) Mojokerto menuturkan, dari pengakuan para korban, pelaku berinisial RD (40) itu mencabuli dengan dalih memeriksa apakah muridnya sudah memasuki masa akil balig atau masa cukup umur.

Dari pengakuan para korban, masing-masing korban dipanggil oleh pelaku ke kantor TPQ saat pembelajaran memasuki waktu istirahat.

Baca juga: Kerangka Manusia di Kebun Tebu Mojokerto Diduga Nenek yang Dulunya Hidup Sebatang Kara

Selama berdua di dalam ruangan tersebut, RD meminta muridnya memegang handphone yang sedang memutar video porno.

Saat korban memegang handphone, pelaku memberikan penjelasan adegan dalam video, sembari melakukan stimulasi kepada korban.

“Jadi anak-anak itu dipertontonkan video porno, sedangkan pelaku melakukan stimulasi,” kata Dewi kepada Kompas.com, Senin (27/6/2022).

Dia mengungkapkan, cara yang sama dilakukan kepada korban lainnya. Perbuatan pelaku kepada ketiga korban, tak hanya dilakukan sekali. 

Ada korban yang dicabuli belasan kali. Bahkan, salah satu korban dicabuli hingga 25 kali.

Baca juga: Pria di Mojokerto Ditemukan Tewas di Atas Makam Istrinya, Diduga Tenggak Racun

Dewi menuturkan, meski mengalami pelecehan seksual hingga belasan kali, korban tidak berani melapor kepada siapa pun karena takut dengan ancaman guru mereka.

Selain itu, mereka juga merasa malu jika nantinya dianggap tidak taat kepada guru yang selama ini mengajari mereka belajar di TPQ.

Para korban, kata Dewi, terdiri dari 2 anak berusia 12 tahun dan 1 anak berusia 15 tahun. 

“Menurut saya, perilaku ini sudah masuk perbuatan menyimpang. Korbannya sesama jenis dan masih anak-anak,” ujar dia.

Baca juga: Korban Tewas Kecelakaan Bus di Tol Mojokerto Bertambah, Kini Jadi 16 Orang

Korban alami trauma

Menurut Dewi, akibat pencabulan yang dilakukan RD, ketiga korban mengalami trauma dan gangguan psikis.

Selain gangguan psikis yang dialami anak-anak, orangtua ketiga korban juga mengalami syok mengetahui apa yang dialami anak-anak mereka.

“Jadi anak-anak yang biasanya berani keluar rumah untuk main-main sama temannya, sekarang agak membatasi diri. Kami terus berusaha untuk mengembalikan kepercayaan diri anak-anak,”  kata Dewi.

Baca juga: Khas Majapahit, Ini Wajah Baru Pasar Benteng Pancasila di Mojokerto

Dia menambahkan, kasus itu sudah dilaporkan ke Polres Mojokerto. Selain berharap polisi melakukan penegakan hukum, pihaknya juga berharap agar dilakukan pendampingan intensif terkait orientasi seksual pelaku.

Adapun laporan terkait dugaan pencabulan tersebut, teregistrasi pada 28 Mei 2022 dengan nomor laporan: TBL/B/156/V/2022/SPKT/POLRES MOJOKERTO/POLDA JAWA TIMUR. 

Dalam dokumen tersebut, RD dilaporkan oleh orangtua korban atas dugaan tindakan pencabulan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Bakal Rekrut 14.105 Anggota KPPS, KPU Situbondo Harap Pemkab Toleransi Harga Surat Keterangan Sehat

Bakal Rekrut 14.105 Anggota KPPS, KPU Situbondo Harap Pemkab Toleransi Harga Surat Keterangan Sehat

Surabaya
Kasus Pungli PTSL, Dua Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka

Kasus Pungli PTSL, Dua Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka

Surabaya
1 Tersangka Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp 9 Milliar di Anak Perusahaan PT Inka

1 Tersangka Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp 9 Milliar di Anak Perusahaan PT Inka

Surabaya
Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil di Surabaya Ditangkap, Kerugian Korban Capai Rp 100 Juta

Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil di Surabaya Ditangkap, Kerugian Korban Capai Rp 100 Juta

Surabaya
Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Perkara KSU Montana

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Perkara KSU Montana

Surabaya
Tari Banjar Kemuning: Sejarah Singkat, Fungsi, dan Properti

Tari Banjar Kemuning: Sejarah Singkat, Fungsi, dan Properti

Surabaya
Giliran Penadah Barang Pria yang Tewas Mengenaskan di Gresik Diamankan Polisi

Giliran Penadah Barang Pria yang Tewas Mengenaskan di Gresik Diamankan Polisi

Surabaya
Bekas Posko Pemenangan Khofifah-Emil Jadi Posko TKD Prabowo-Gibran di Jatim

Bekas Posko Pemenangan Khofifah-Emil Jadi Posko TKD Prabowo-Gibran di Jatim

Surabaya
Buruh yang Tendang Anggota Satpol PP Saat Demo di Surabaya Jadi Tersangka

Buruh yang Tendang Anggota Satpol PP Saat Demo di Surabaya Jadi Tersangka

Surabaya
Kuli di Sidoarjo Perkosa Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur

Kuli di Sidoarjo Perkosa Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur

Surabaya
Korupsi Dana Desa, Kades di Situbondo Ditahan

Korupsi Dana Desa, Kades di Situbondo Ditahan

Surabaya
Berdalih Sayang, Seorang Ayah di Malang Lakukan Pelecehan Seksual kepada Anak Kandung

Berdalih Sayang, Seorang Ayah di Malang Lakukan Pelecehan Seksual kepada Anak Kandung

Surabaya
Caleg PSI di Kota Malang Ditemukan Tewas Dalam Rumah, Warga Paksa Buka Pintu Depan

Caleg PSI di Kota Malang Ditemukan Tewas Dalam Rumah, Warga Paksa Buka Pintu Depan

Surabaya
Dua Kali Mangkir Sidang, Masriah Terekam CCTV Pulang ke Rumah

Dua Kali Mangkir Sidang, Masriah Terekam CCTV Pulang ke Rumah

Surabaya
UMK Terendah di Jatim, Pemkab Dinilai Tak Serius Sejahterakan Buruh

UMK Terendah di Jatim, Pemkab Dinilai Tak Serius Sejahterakan Buruh

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com