Salin Artikel

Guru Ngaji di Mojokerto Diduga Cabuli 3 Muridnya, Korban Dicekoki Video Porno

Dewi Novita Kurniawati, psikolog dari Women's Crisis Center (WCC) Mojokerto menuturkan, dari pengakuan para korban, pelaku berinisial RD (40) itu mencabuli dengan dalih memeriksa apakah muridnya sudah memasuki masa akil balig atau masa cukup umur.

Dari pengakuan para korban, masing-masing korban dipanggil oleh pelaku ke kantor TPQ saat pembelajaran memasuki waktu istirahat.

Selama berdua di dalam ruangan tersebut, RD meminta muridnya memegang handphone yang sedang memutar video porno.

Saat korban memegang handphone, pelaku memberikan penjelasan adegan dalam video, sembari melakukan stimulasi kepada korban.

“Jadi anak-anak itu dipertontonkan video porno, sedangkan pelaku melakukan stimulasi,” kata Dewi kepada Kompas.com, Senin (27/6/2022).

Dia mengungkapkan, cara yang sama dilakukan kepada korban lainnya. Perbuatan pelaku kepada ketiga korban, tak hanya dilakukan sekali. 

Ada korban yang dicabuli belasan kali. Bahkan, salah satu korban dicabuli hingga 25 kali.

Dewi menuturkan, meski mengalami pelecehan seksual hingga belasan kali, korban tidak berani melapor kepada siapa pun karena takut dengan ancaman guru mereka.

Selain itu, mereka juga merasa malu jika nantinya dianggap tidak taat kepada guru yang selama ini mengajari mereka belajar di TPQ.

Para korban, kata Dewi, terdiri dari 2 anak berusia 12 tahun dan 1 anak berusia 15 tahun. 

“Menurut saya, perilaku ini sudah masuk perbuatan menyimpang. Korbannya sesama jenis dan masih anak-anak,” ujar dia.

Korban alami trauma

Menurut Dewi, akibat pencabulan yang dilakukan RD, ketiga korban mengalami trauma dan gangguan psikis.

Selain gangguan psikis yang dialami anak-anak, orangtua ketiga korban juga mengalami syok mengetahui apa yang dialami anak-anak mereka.

“Jadi anak-anak yang biasanya berani keluar rumah untuk main-main sama temannya, sekarang agak membatasi diri. Kami terus berusaha untuk mengembalikan kepercayaan diri anak-anak,”  kata Dewi.

Dia menambahkan, kasus itu sudah dilaporkan ke Polres Mojokerto. Selain berharap polisi melakukan penegakan hukum, pihaknya juga berharap agar dilakukan pendampingan intensif terkait orientasi seksual pelaku.

Adapun laporan terkait dugaan pencabulan tersebut, teregistrasi pada 28 Mei 2022 dengan nomor laporan: TBL/B/156/V/2022/SPKT/POLRES MOJOKERTO/POLDA JAWA TIMUR. 

Dalam dokumen tersebut, RD dilaporkan oleh orangtua korban atas dugaan tindakan pencabulan.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/27/171811678/guru-ngaji-di-mojokerto-diduga-cabuli-3-muridnya-korban-dicekoki-video

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke