Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IRT di Mojokerto Tewas Diduga karena KDRT, Anak Laporkan Ayah Tiri ke Polisi

Kompas.com, 24 Juni 2022, 06:13 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Sulamsih (43), warga Desa Ngabar, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di RSUD Nganjuk, Rabu (22/6/2022).

Sebelum masuk rumah sakit, ibu 5 anak itu diduga menjadi korban penganiayaan oleh suami ketiganya, berinisial SMB.

Terduga pelaku diduga kabur setelah mengetahui istrinya meninggal dunia di rumah sakit.

Baca juga: Pria di Mojokerto Ditemukan Tewas di Atas Makam Istrinya, Diduga Tenggak Racun

Kasat Reskrim Polres Kota Mojokerto AKP Rizki Santoso mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung hilangnya nyawa Sulamsih.

Laporan itu disampaikan FP, pelajar kelas 2 SMK yang merupakan anak kandung Sulamsih. Adapun SMB, terduga pelaku merupakan ayah tiri dari FP.

"Kami mendapatkan laporan dari keluarga korban terkait dugaan kematian akibat KDRT yang dilakukan suami korban,” kata Rizki, Kamis (23/6/2022).

Jenazah Sulamsih pun dibawa ke RSUD Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, pada Kamis (23/6/2022) untuk diotopsi.

Pihaknya menunggu hasil otopsi untuk melanjutkan proses penyelidikan hingga penanganan lanjutan terkait kasus tersebut.

Baca juga: Kerangka Manusia Ditemukan di Perkebunan Tebu Mojokerto, Diduga Meninggal Lebih dari 3 Bulan Lalu

Dari hasil identifikasi awal, ungkap Rizki, ada tanda-tanda yang ditemukan pada tubuh korban.

Namun, dia belum bisa memastikan apakah tanda-tanda bekas kekerasan fisik atau bukan.

Berdasarkan keterangan keluarga korban, lanjut dia, Sulamsih diduga mendapatkan kekerasan dari suaminya sejak 2 bulan lalu.

Kekerasan itu diduga terus berlanjut hingga Sulamsih dibawa keluarganya berobat ke RSUD Nganjuk.

“Untuk tanda di sekitar tubuh memang ada, namun ini kita pastikan dulu setelah visum luar dan dalam. Nantinya juga dikuatkan dengan keterangan saksi untuk menyimpulkan apakah tanda itu dari akibat KDRT atau bukan," jelas Rizki.

Baca juga: Buntut Kecelakaan Maut di Tol Mojokerto, Pengamat Minta Kemenhub Awasi Perusahaan Bus Pariwisata

Sejauh ini, ungkap dia, pihaknya baru menggali keterangan dari FP, saksi sekaligus pelapor dalam kasus itu. 

Selain meminta keterangan dari saksi lain, pihaknya juga tengah mencari keberadaan SMB, terduga pelaku KDRT berujung kematian.

“Perkembangan terkait keberadaan (terduga) pelaku, nanti akan kami sampaikan. Untuk ancaman hukuman jika nantinya terbukti, 4 tahun penjara," ujar dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau