GRESIK, KOMPAS.com - Seorang pria melakukan pelecehan seksual dengan menciumi dua anak di bawah umur di Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu, Gresik, Jawa Timur.
Polisi akhirnya menangkap pria berinisial B tersebut.
Baca juga: Pria yang Ciumi Anak Perempuan di Gresik Akhirnya Ditangkap, Korban Tak Hanya 1
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gresik AKBP Muhammad Nur Azis mengatakan, pelaku ditangkap di wilayah Surabaya.
"Tersangka sudah kami amankan Jumat (24/6/2022) sekitar pukul 00.30 WIB. Kami sudah lakukan pemeriksaan, termasuk saksi-saksi yang kami periksa menyatakan (membenarkan) yang dilakukan oleh tersangka berinisial B," ujar Nur Azis, kepada awak media di halaman Mapolres Gresik, Jumat.
Baca juga: Video Viral Anak Perempuan Dicium Seorang Pria di Gresik, Begini Penjelasan Polisi
Nur Azis menjelaskan, dua anak yang sempat menjadi korban pelecehan seksual oleh B dalam peristiwa tersebut, masing-masing berinisial R (6) dan I (12).
"Jadi modus operandinya itu, dia (pelaku) membeli bensin di situ (toko) dan kemudian ada korban. Birahinya meningkat dan kemudian dilakukan pelecehan tersebut," ucap Nur Azis.
Baca juga: 2 Bocah di Gresik Diciumi Seorang Pria, Dinas KBPPPA: Korban Kami Dampingi
Adapun aksi pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku, dilakukan di sebuah toko bernama Aira di Desa Mriyunan.
Pelaku menciumi korban berinisial R (6) di luar toko. Aksi tersebut terekam dalam video dan viral di media sosial.
Tak hanya pada korban R, pelaku juga melakukan hal yang sama pada korban I (12). Bahkan, dia sempat memegang bagian vital bocah tersebut.
"Pencabulan dilakukan dua kali, satu di luar dan satu kali di dalam (toko)," ucap Nur Azis.
Baca juga: Mutasi 186 Pejabat Pemkab Gresik, 9 di Antaranya Pimpinan Tinggi Pratama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.