MALANG, KOMPAS.com - Wali Kota Malang Sutiaji mengimbau kepada seluruh pengurus masjid di Kota Malang, Jawa Timur untuk tidak membatasi kegiatan penyembelihan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha awal Juli mendatang.
Hal itu disampaikan Sutiaji setelah ada salah satu masjid di Kota Malang yang menyatakan tidak akan menyelenggarakan sembelih kurban imbas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Sutiaji menuturkan, Pemkot Malang telah menggelar rapat koordinasi bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Malang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang, dan pihak terkait lainnya untuk membahas persoalan tersebut.
Baca juga: Mati Terjangkit PMK, Ratusan Sapi di Pujon Malang Dikubur Massal
Merujuk fatwa MUI, hewan ternak masih bisa disembelih meski rawan terjangkit PMK. Selain itu penyakit tersebut juga tidak berpotensi menular ke manusia.
"Jadi nanti kita ada edaran dari DMI. Kalau Fatwa MUI sudah jelas tentang hewan-hewan yang boleh disembelih dan seterusnya bahwa PMK ini tidak punya korelasi masalah penyakit pada manusia," kata Sutiaji saat diwawancarai di Balai Kota Malang, Senin (20/6/2022).
Meski demikian, pihaknya akan tetap melakukan mitigasi terhadap hewan ternak yang masuk ke Kota Malang dari luar daerah.
Syarat utamanya yakni hewan ternak harus dalam kondisi sehat dengan disertakan SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) dari dinas terkait.
"Hasil rakor adalah tetap ada mitigasi hewan yang masuk dari luar ke daerah, harus ada surat bahwa hewan ini sehat," katanya.
Baca juga: Banyak Sapi Terkena PMK Jelang Idul Adha, Menag: Kurban Tidak Harus Sapi
Pemkot Malang melalui Dispangtan (Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian) juga akan mengecek ke berbagai masjid di Kota Malang merespons kekhawatiran para takmir masjid apabila ditemukan hewan kurban yang mati sebelum disembelih ketika dititipkan.
"Nantinya salah satu imbauan itu masjid diharapkan tidak membatasi penerimaan hewan kurban. Kami akan jelaskan pada masyarakat bahwa daging sapi seandainya terkena PMK tidak bermasalah pada kesehatan manusia," ucapnya.
Di sisi lain, lanjut Sutiaji, penyembelihan hewan kurban diharapkan dilakukan di lokasi masjid masing-masing untuk meminimalisasi meluasnya wabah PMK.
"Lebih enak kalau di masing-masing masjid supaya tidak tertular, karena kalau dititipkan di massal jadi satu (di RPH) menjadi lebih rawan tertular," ujarnya.
Baca juga: Video Viral Seorang Pria Dikeroyok di Kota Malang, Polisi: Pelaku dan Korban Sepertinya Mabuk
Ketua DMI Kota Malang Kasuwi Syaiban berharap masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan.
Menurutnya, hewan dengan gejala PMK yang ringan masih memungkinkan untuk disembelih.
"Ketika hewan itu masih memungkinkan disembelih tidak perlu dikhawatirkan. Baru kalau hewan sakit parah, perlu ada tindak lanjut atau tidak disembelih," katanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.