Salin Artikel

Marak PMK, Wali Kota Malang Imbau Masjid Tetap Sembelih Hewan Kurban

Hal itu disampaikan Sutiaji setelah ada salah satu masjid di Kota Malang yang menyatakan tidak akan menyelenggarakan sembelih kurban imbas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Sutiaji menuturkan, Pemkot Malang telah menggelar rapat koordinasi bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Malang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang, dan pihak terkait lainnya untuk membahas persoalan tersebut. 

Merujuk fatwa MUI, hewan ternak masih bisa disembelih meski rawan terjangkit PMK. Selain itu penyakit tersebut juga tidak berpotensi menular ke manusia. 

"Jadi nanti kita ada edaran dari DMI. Kalau Fatwa MUI sudah jelas tentang hewan-hewan yang boleh disembelih dan seterusnya bahwa PMK ini tidak punya korelasi masalah penyakit pada manusia," kata Sutiaji saat diwawancarai di Balai Kota Malang, Senin (20/6/2022).

Meski demikian, pihaknya akan tetap melakukan mitigasi terhadap hewan ternak yang masuk ke Kota Malang dari luar daerah.

Syarat utamanya yakni hewan ternak harus dalam kondisi sehat dengan disertakan SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) dari dinas terkait.

"Hasil rakor adalah tetap ada mitigasi hewan yang masuk dari luar ke daerah, harus ada surat bahwa hewan ini sehat," katanya.

Pemkot Malang melalui Dispangtan (Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian) juga akan mengecek ke berbagai masjid di Kota Malang merespons kekhawatiran para takmir masjid apabila ditemukan hewan kurban yang mati sebelum disembelih ketika dititipkan.

"Nantinya salah satu imbauan itu masjid diharapkan tidak membatasi penerimaan hewan kurban. Kami akan jelaskan pada masyarakat bahwa daging sapi seandainya terkena PMK tidak bermasalah pada kesehatan manusia," ucapnya. 

Di sisi lain, lanjut Sutiaji, penyembelihan hewan kurban diharapkan dilakukan di lokasi masjid masing-masing untuk meminimalisasi meluasnya wabah PMK.

"Lebih enak kalau di masing-masing masjid supaya tidak tertular, karena kalau dititipkan di massal jadi satu (di RPH) menjadi lebih rawan tertular," ujarnya. 

Tak perlu khawatir

Ketua DMI Kota Malang Kasuwi Syaiban berharap masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan.

Menurutnya, hewan dengan gejala PMK yang ringan masih memungkinkan untuk disembelih.

"Ketika hewan itu masih memungkinkan disembelih tidak perlu dikhawatirkan. Baru kalau hewan sakit parah, perlu ada tindak lanjut atau tidak disembelih," katanya.

Pihaknya juga mengimbau kepada para takmir masjid di Kota Malang agar tidak menolak kegiatan penyembelihan hewan kurban saat Idul Adha.

"Kami juga mengimbau untuk semua takmir masjid agar tidak menolak saluran dari masyarakat yang menitipkan hewan kurban karena tidak ada mudarat yang besar bagi masyarakat," jelas Kasuwi. 

296 sapi PMK

Plt Kepala Dispangtan Kota Malang, Sri Winarni mengatakan, total sudah ada 296 ekor sapi yang terjangkit sejak kasus ditemukan pada 11 Mei lalu.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 96 ekor telah sembuh, 135 ekor potong paksa, 64 ekor dalam pengobatan, dan 1 ekor mati.

Untuk menghadapi Hari Raya Idul Adha, pihaknya juga telah menyiapkan tim untuk memeriksa hewan kurban di tempat penjualan maupun masjid.

Dispangtan Kota Malang telah menyiapkan 30 tenaga yakni dokter hewan beserta paramedis veteriner dan penyuluh.

"Tahun ini lebih intensif lagi, dan nanti seperti petunjuk Pak Wali sebelum hari H juga di masjid kita akan keliling," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/20/143208278/marak-pmk-wali-kota-malang-imbau-masjid-tetap-sembelih-hewan-kurban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke