PONOROGO, KOMPAS.com-Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas menyatakan warga yang ingin berkurban saat perayaan Idul Adha tidak harus dalam bentuk sapi.
Namun warga dapat menggantinya dengan kambing, mengingat banyaknya sapi yang terkena penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Karena kurban itu kan tidak harus sapi. Bisa diganti dengan kambing,” kata Gus Yaqut, sapaannya, saat berkunjung ke Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Sabtu (19/6/2022).
Baca juga: Jelang Idul Adha, Kota Solo Wajibkan Hewan Kurban Punya Surat Keterangan Sehat
Gus Yaqut masih menunggu peraturan yang dikeluarkan Kementerian Pertanian terkait hewan ternak sapi yang digunakan untuk kurban.
Peraturan itu menjadi penting mengingat saat ini banyak sapi di beberapa wilayah yang terkena PMK.
“Aturan Mentan (Menteri Pertanian) bagaimana soal sapi. Nanti kita lihat peraturan Pak Mentan seperti apa, kalau sapi enggak mungkin digunakan untuk kurban,” jelas Gus Yaqut.
Bagi Gus Yaqut bila sapi mudah terserang PMK dan tidak diperbolehkan pemerintah maka dapat diganti dengan hewan lain seperti sapi. Pengganti hewan sapi untuk qurban dapat berupa kambing.
“Kalau tidak mungkin sapi, ya itu tidak harus sapi. Bisa kambing," sebut Gus Yaqut.
Untuk diketahui, saat ini Kabupaten Ponorogo masuk dalam status darurat PMK.
Pasalnya saat ini tercatat ribuan sapi Bumi Reog terjangkit PMK. Bahkan dilaporkan ratusan sapi mati karena terinfeksi PMK dalam sebulan terakhir.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.