Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dijual Secara Ilegal, 313 Karung Pupuk Bersubsidi Disita Polisi

Kompas.com - 13/06/2022, 17:50 WIB
Slamet Widodo,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

TRENGGALEK, KOMPAS.com – Polres Trenggalek mengungkap kasus peredaran pupuk bersubsidi ilegal, Senin (13/6/2022). Ratusan karung pupuk bersubsidi berbagai jenis disita polisi.

Dalam kasus itu, polisi menetapkan seorang tersangka berinisial M (46), warga Desa Ngadisoko, Kecamatan Durenan, Trenggalek. Pelaku diduga sengaja menjual pupuk subsidi dengan harga yang lebih mahal.

Baca juga: Kesaksian Warga Saat Gempa M 5,3 Guncang Pacitan dan Trenggalek, Kaca Getar hingga Lupa Matikan Kompor

“Pelaku M, menjual kembali pupuk bersubsidi jauh diatas harga ecer tertinggi (HET) yang telah ditentukan,” kata Wakapolres Trenggalek Kompol Haryanto di Polres Trenggalek, Senin (13/06/2022).

Pelaku menjual pupuk subsidi ke petani dengan harga Rp 200.000 per karung. Padahal, harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar Rp 112.500 per karung.

Tersangka menjual pupuk secara ilegal untuk keuntungan pribadi selama satu terakhir terakhir.

“Pelaku menjual pupuk subsidi seharga Rp. 200.000,” terang Haryanto.

Pengungkapan kasus penjualan pupuk ilegal tersebut berawal dari informasi masyarakat di wilayah kecamatan Durenan.

Selanjutnya, anggota Satreskrim Polres Trenggalek menyelidiki dan memeriksa seorang peteni yang membeli pupuk di kios tersangka.

Lalu, polisi menggeledah kios tersangka. Polisi mendapati 313 karung pupuk bersubsidi berbagai jenis yang dijual secara ilegal.

Dijelaskan, pupuk yang disita polisi terdiri dari 18 sak Urea, 17 sak SP-36, 52 sak ZA, 32 sak NPK, dan 194 sak Petroganik.

“Seluruh pupuk tersebut memiliki berat masing-masing 50 Kilogram per kantong. Kecuali pupuk jenis petroganik. Per kantong seberat 40 kilogram,” ujar Haryanto.

Haryanto menambahkan, M mendapat pupuk bersubsidi itu dari seorang sales keliling yang diduga berasal dari Tulungagung.

Baca juga: Gempa 5,3 M Guncang Pacitan Terasa di Trenggalek, Warga Panik sampai Lupa Matikan Kompor

“Pupuk tersebut didapat tersangka dari pedagang keliling, kemungkinan dari Tulungagung,” terang Haryanto.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perdagangan dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Surabaya
Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Surabaya
Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Surabaya
Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Surabaya
Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com