Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB SMP di Surabaya Dibuka, Tersedia 590 Rombel, Simak Ketentuan Lengkapnya

Kompas.com, 10 Juni 2022, 05:30 WIB
Ghinan Salman,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2022/2023 di Kota Surabaya, Jawa Timur, mulai dibuka pada Jumat (10/6/2022) pukul 00.00 WIB.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya, Yusuf Masruh mengatakan, untuk pendaftaran siswa SMP kali ini ada empat jalur. Yakni, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orangtua, jalur prestasi dan jalur zonasi.

Pendaftaran jalur afirmasi untuk inklusi dan mitra warga. Mitra warga diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Baca juga: Jadi Sekolah Kejuruan Favorit, PPDB SMK Negeri 1 Karawang Terima 864 Siswa

Pelaksanaan pendaftarannya dibuka mulai tanggal 10-15 Juni 2022.

"Untuk pengumuman dan daftar ulang jalur afirmasi inklusi, akan dilaksanakan pada 16 Juni, berbeda dengan afirmasi mitra warga yang akan diumumkan tanggal 16-17 Juni sekaligus pendaftaran ulangnya," kata Yusuf di Surabaya, Kamis (9/6/2022).

"Itu nanti pola daftarnya ya masih sama seperti SD, kalau bukan MBR ya enggak bisa, jaraknya nanti pakai radius berapa kilometer, dan seterusnya," ujar Yusuf.

Baca juga: Dapur dan Gudang Puskesmas Tanah Kali Kedinding Surabaya Terbakar

Sementara itu, untuk pendaftaran dan verifikasi, siswa kategori perpindahan tugas orangtua dilaksanakan pada 14-15 Juni 2022. Pengumumannya pada tanggal 16 Juni 2022, sedangkan daftar ulangnya pada 17 Juni 2022.

Sementara itu, untuk pendaftaran jalur prestasi nilai rapor dan prestasi perlombaan dimulai dari tanggal 16-20 Juni 2022.

Proses verifikasi jalur pendaftaran itu akan dimulai pada tanggal 17-22 Juni 2022. Sedangkan pengumumannya akan dilaksanakan pada 23 Juni hingga proses daftar ulang berlangsung tanggal 24 Juni 2022.

Untuk pendaftaran jalur zonasi, dimulai pada 23-25 Juni 2022. Pengumumannya, akan dibuka pada 26 Juni 2022, lantas daftar ulangnya mulai 26-27 Jun 2022.

"Untuk daftar ulang pemenuhan pagu, dilaksanakan pada 28 Juni 2022. Sementara itu kuota jalur afirmasi kategori inklusi dan MBR paling sedikit 15 persen, sedangkan perpindahan orang tugas paling banyak 5 persen, kemudian jalur zonasi paling sedikit ada 50 persen sedangkan jalur prestasi paling banyak 30 persen," papar dia.

Kepala Dispendik Kota Surabaya Yusuf MasruhKOMPAS.COM/GHINAN SALMAN Kepala Dispendik Kota Surabaya Yusuf Masruh
590 rombongan belajar

Pada tahun ini, dari 63 sekolah SMPN di Surabaya, ada 590 rombongan belajar (rombel) dengan maksimal 32 siswa per rombel.

Bagi lulusan sekolah inklusi di Surabaya, Dispendik Surabaya akan menempatkan langsung berdasarkan data tempat domisili sesuai kartu keluarga (KK).

Selain itu, ketentuan lain untuk siswa inklusi yang belum terdaftar di sekolah inklusi bisa langsung mendaftar pada SMP Negeri penyelenggaraan inklusi terdekat secara offline.

Baca juga: PPDB SD Negeri Jalur Zonasi di Surabaya Dibuka Besok, Seleksi Berdasarkan Skor Usia

Peserta didik juga diwajibkan melampirkan surat dari psikolog yang menerangkan bahwa calon peserta didik tersebut menyandang disabilitas.

Sementara itu, untuk ketentuan PPDB jalur afirmasi mitra warga, harus berstatus MBR.

Baca juga: Cara, Jadwal Pendaftaran, dan Kuota PPDB Jawa Timur 2022 untuk SMA/SMK

Selain itu, seleksi berdasarkan jarak apabila ada kesamaan jarak, akan diprioritaskan berdasarkan usia dan jika masih ada kesamaan usia maka menggunakan waktu pendaftaran.

Ketentuan PPDB jalur perpindahan tugas orangtua, peserta didik diminta untuk mendaftar secara online dengan melampirkan dokumen asli, seperti surat keputusan pindah tugas KK dan akta lahir serta bukti pendataan penduduk non-permanen.

"Harus memilih satu sekolah sesuai zonasi. Seleksi berdasarkan jarak tempat tinggal, jika ada kesamaan antara sekolah dan tempat tinggal, maka diprioritaskan kepada CPBD yang mendaftar lebih awal," jelas dia.

Sementara itu, untuk ketentuan PPDB zonasi, calon siswa diperkenankan untuk memilih dua sekolah terdekat sesuai dengan zonasi yang telah ditetapkan, sebagai pilihan 1 dan 2.

Bukan itu saja, seleksi berdasarkan jarak dan kesamaan jarak juga akan diprioritaskan berdasarkan usia dan jika masih terdapat kesamaan, maka diprioritaskan kepada yang mendaftar lebih awal.

Ilustrasi PPDB 2022Shuterrstock/Ibenk_88 Ilustrasi PPDB 2022
Selain zonasi, ada juga ketentuan bagi siswa yang mendaftar melalui jalur prestasi nilai rapor sekolah (NRS) dengan ketentuan maksimal diperbolehkan memilih dua sekolah dalam atau di luar zonasi.

Seleksi dilakukan dengan perankingan akumulasi rata-rata nilai rapor. Apabila ada kesamaan NRS, akan diprioritaskan yang lebih tinggi pada mata pelajaran Bahasa Indonesia.

Jika masih terdapat kesamaan, maka menggunakan nilai Matematika, jika masih sama, selanjutnya menggunakan nilai IPA dan apabila ada kesamaan menggunakan urutan waktu pendaftaran.

Baca juga: PPDB Jenjang SDN di Kota Tangerang Buka 13 Juni, Ini Rincian Jalur dan Daya Tampungnya...

"Dalam proses pendaftaran PPDB siswa SMP se-Surabaya kali ini, Dispendik telah mempersiapkan website ppdb.surabaya.go.id, serta bandwith hingga server agar pendaftaran siswa baru tahun 2022 dapat berjalan sesuai harapan," ujar Yusuf.

Sedangkan untuk pendaftaran PPDB jalur prestasi perlombaan atau pertandingan dengan mencantumkan piagam atau sertifikat kejuaraan, surat izin atau keterangan dari sekolah atau klub atau instansi pada saat mengikuti perlombaan atau pertandingan dan foto penyerahan hadiah, piala atau medali kejuaraan.

Kejuaraan yang diakui diraih paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun sejak pendaftaran PPDB. Dapat mendaftar dua pilihan sekolah di dalam atau di luar wilayah zonasi.

Penilaian jalur prestasi perlombaan atau pertandingan dihitung berdasarkan bobot nilai dikalikan dengan jumlah prestasi yang dimiliki. Apabila ada kesamaan bobot nilai, maka prioritas kepada pendaftar awal.

"Terus untuk warga saya minta tolong, kita juga kan enggak hanya di negeri saja, kan ada teman-teman swasta. Untuk orangtua, juga jangan percaya janji-janji dititipkan anaknya, kasihan. Jadi biarkan mereka (anak) mengikuti sesuai alur pendaftaran," kata Yusuf.

"Bukan itu saja, diperlukan juga edukasi, bagaimana anak berjuang dan latihan. Harapan kami tidak ada yang titip karena semuanya transparan dan bisa dilihat di web," tutur dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau