SURABAYA, KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Surabaya, Jawa Timur, akan membuka pendaftaran jalur zonasi mulai besok, Selasa (7/5/2022) sampai 9 Mei mendatang.
Pada jalur zonasi ini, seleksi akan ditentukan berdasarkan skor usia Calon Peserta Didik Baru (PPDB).
Adapun jalur afirmasi dan perpindahan tugas sudah dilaksanakan akhir Mei lalu.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Yusuf Masruh mengatakan, untuk PPDB SDN, para orangtua atau wali murid dapat melakukan pendaftaran secara online atau daring dengan mengakses laman ppdbsd.surabaya.go.id yang dapat dibuka melalui ponsel maupun komputer.
Baca juga: PPDB Kabupaten Nunukan, Siswa yang Orang Tuanya Meninggal akibat Covid-19 Masuk Jalur Afirmasi
"Sistem online PPDB SDN dibuka pada tanggal 7 Juni tepat pukul 00.00 WIB," kata Yusuf di Surabaya, Senin (6/6/2022).
Yusuf menjelaskan, seleksi jalur zonasi PPDB SDN dilakukan dengan meranking skor usia calon peserta didik baru (CPDB) atau siswa.
Bagi pendaftar dengan usia 7 tahun atau lebih akan memperoleh bobot skor 10, usia 6 tahun 7 bulan sampai dengan 6 tahun 11 bulan memperoleh bobot nilai 8.
Kemudian, usia 6 tahun sampai dengan 6 tahun 6 bulan memperoleh bobot nilai 6, dan usia 5 tahun 6 bulan sampai dengan 5 tahun 11 bulan memperoleh bobot nilai 4.
"Bila skor usia sama, maka melihat waktu pendaftaran," ucap Yusuf.
Dalam proses penerimaan PPDB jenjang SDN, kata Yusuf, sekolah tidak diperbolehkan mengadakan tes yang bersifat akademis seperti membaca, menulis, dan berhitung.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.