Selain zonasi, ada juga ketentuan bagi siswa yang mendaftar melalui jalur prestasi nilai rapor sekolah (NRS) dengan ketentuan maksimal diperbolehkan memilih dua sekolah dalam atau di luar zonasi.
Seleksi dilakukan dengan perankingan akumulasi rata-rata nilai rapor. Apabila ada kesamaan NRS, akan diprioritaskan yang lebih tinggi pada mata pelajaran Bahasa Indonesia.
Jika masih terdapat kesamaan, maka menggunakan nilai Matematika, jika masih sama, selanjutnya menggunakan nilai IPA dan apabila ada kesamaan menggunakan urutan waktu pendaftaran.
Baca juga: PPDB Jenjang SDN di Kota Tangerang Buka 13 Juni, Ini Rincian Jalur dan Daya Tampungnya...
"Dalam proses pendaftaran PPDB siswa SMP se-Surabaya kali ini, Dispendik telah mempersiapkan website ppdb.surabaya.go.id, serta bandwith hingga server agar pendaftaran siswa baru tahun 2022 dapat berjalan sesuai harapan," ujar Yusuf.
Sedangkan untuk pendaftaran PPDB jalur prestasi perlombaan atau pertandingan dengan mencantumkan piagam atau sertifikat kejuaraan, surat izin atau keterangan dari sekolah atau klub atau instansi pada saat mengikuti perlombaan atau pertandingan dan foto penyerahan hadiah, piala atau medali kejuaraan.
Kejuaraan yang diakui diraih paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun sejak pendaftaran PPDB. Dapat mendaftar dua pilihan sekolah di dalam atau di luar wilayah zonasi.
Penilaian jalur prestasi perlombaan atau pertandingan dihitung berdasarkan bobot nilai dikalikan dengan jumlah prestasi yang dimiliki. Apabila ada kesamaan bobot nilai, maka prioritas kepada pendaftar awal.
"Terus untuk warga saya minta tolong, kita juga kan enggak hanya di negeri saja, kan ada teman-teman swasta. Untuk orangtua, juga jangan percaya janji-janji dititipkan anaknya, kasihan. Jadi biarkan mereka (anak) mengikuti sesuai alur pendaftaran," kata Yusuf.
"Bukan itu saja, diperlukan juga edukasi, bagaimana anak berjuang dan latihan. Harapan kami tidak ada yang titip karena semuanya transparan dan bisa dilihat di web," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.