Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Amankan 4 Pasangan Saat Razia Rumah Kos di Madiun, Terdapat 2 Pelajar

Kompas.com - 09/06/2022, 10:13 WIB
Muhlis Al Alawi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Tim Satpol PP dan Damkar Kota Madiun mengamankan empat pasangan bukan suami istri dalam rumah kos di Kota Madiun, Jawa Timur, Rabu (8/6/2022). Dari empat pasangan itu, satu di antaranya masih remaja dan berstatus pelajar.

Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP, dan Damkar Kota Madiun, Gamal Arfan Afandi menyatakan, empat pasangan itu diamankan karena tidak bisa memperlihatkan bukti sebagai pasangan suami istri sah.

Baca juga: Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Madiun, Sejumlah Pohon Tumbang

"Setelah kami lihat kartu tanda penduduknya (KTP) ternyata tidak satu alamat. Selain itu tidak dapat menunjukkan surat nikah,” kata Gamal saat dikonfirmasi, Kamis (9/6/2022).

Satpol PP mendapati salah satu dari empat pasangan itu berstatus pelajar dan masih di bawah umur. Mereka adalah SS dan AF yang berasal dari Ponorogo.

“Katanya di sini mereka sementara ada kerjaan bisnis di Kota Madiun,” jelas Gamal.

Namun, Satpol PP tak percaya dengan alasan pasangan remaja itu. Satpol PP akan memanggil orangtua kedua remaja tersebut.

Selain dua remaja itu, petugas juga mengamankan pasangan DT (21) dan AA (24) warga Ngawi, S (45) dan A (46) dan YD (19) warga Kabupaten Madiun, YL (22), warga Ngawi dan V (22) warga Ponorogo.

Ketiga pasangan itu diamankan di tiga rumah kos di wilayah Jalan Candisewu dan Jalan Kalasan.

Menurut Gamal keempat pasangan itu dituduh melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Madiun No 8 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum. Pelanggar lalu dibawa ke Kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan dan didata.

Baca juga: Diduga Terlibat Pembunuhan Pensiunan RRI Madiun, Penjual Es Batu Ditangkap di Sampang

Satpol PP dan Damkar Kota Madiun akan memanggil pemilik kos yang kedapatan memberikan fasilitas sewa kamar kepada empat pasangan tersebut.

Terhadap persoalan itu, Gamal meminta pemilik usaha kos di Kota Madiun selektif memilih calon penghuni kos. Jika perlu pemilik kos melaporkan ke RT, RW hingga pemerintahan kelurahan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Komplotan Perampok di Jember Sekap Korban, Uang Diduga Dipakai Pesta Narkoba

Komplotan Perampok di Jember Sekap Korban, Uang Diduga Dipakai Pesta Narkoba

Surabaya
Pilkades Serentak di Lumajang, 480 Disiagakan hingga H+1 Penghitungan Suara

Pilkades Serentak di Lumajang, 480 Disiagakan hingga H+1 Penghitungan Suara

Surabaya
TNBTS: Kerugian Kebakaran Bromo akibat 'Flare Prewedding' Capai Rp 8,3 Miliar, 989 Hektar Lahan Hangus

TNBTS: Kerugian Kebakaran Bromo akibat "Flare Prewedding" Capai Rp 8,3 Miliar, 989 Hektar Lahan Hangus

Surabaya
'New Bromo', Wajah Baru Bromo Usai Terbakar akibat Flare Prewedding

"New Bromo", Wajah Baru Bromo Usai Terbakar akibat Flare Prewedding

Surabaya
Kereta Api Jayabaya: Rute, Harga Tiket, dan Jadwal Terbaru 2023

Kereta Api Jayabaya: Rute, Harga Tiket, dan Jadwal Terbaru 2023

Surabaya
Sejumlah Pihak Uji Air Sumur Diduga Tercemar di Kediri, Pertamina Tunggu Hasil Tim Independen

Sejumlah Pihak Uji Air Sumur Diduga Tercemar di Kediri, Pertamina Tunggu Hasil Tim Independen

Surabaya
Warga Sebut Pencemaran Sumur di Kediri Belum Teratasi

Warga Sebut Pencemaran Sumur di Kediri Belum Teratasi

Surabaya
Pembakar Hutan Gunung Ijen Ditangkap, Ini Motifnya

Pembakar Hutan Gunung Ijen Ditangkap, Ini Motifnya

Surabaya
Kapolres Madiun Didemo karena Persoalan Pembongkaran Tugu Perguruan Silat

Kapolres Madiun Didemo karena Persoalan Pembongkaran Tugu Perguruan Silat

Surabaya
Polda Jatim Ambil Alih Kasus Kebakaran Bromo akibat 'Flare Prewedding'

Polda Jatim Ambil Alih Kasus Kebakaran Bromo akibat "Flare Prewedding"

Surabaya
Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Atap Rumahnya

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Atap Rumahnya

Surabaya
Wanita di Surabaya Ditangkap Saat Antar Paket Sabu Dalam Bungkus Biskuit

Wanita di Surabaya Ditangkap Saat Antar Paket Sabu Dalam Bungkus Biskuit

Surabaya
Kakek 85 Tahun di Magetan Tewas Terjebak Saat Membakar Sampah Kebun Bambu

Kakek 85 Tahun di Magetan Tewas Terjebak Saat Membakar Sampah Kebun Bambu

Surabaya
Tak Lagi Jabat Bupati Probolinggo, Joko Kembali Berdagang dan Bertani

Tak Lagi Jabat Bupati Probolinggo, Joko Kembali Berdagang dan Bertani

Surabaya
Angin Puting Beliung Terjadi di Situbondo, 14 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjadi di Situbondo, 14 Rumah Rusak

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com