Kata Tika, pihak keluarga pun mengaku tidak mengetahui keberadaannya karena B tiba-tiba saja meninggalkan rumah dan tidak kembali.
Keberadaan B baru diketahui pada Rabu kemarin, lanjutnya, ketika seorang pencari rumput melaporkan temuan mayat membusuk yang diketahui kemudian sebagai mayat B.
Tika mengatakan B seharusnya sudah menerima surat panggilan polisi pada 16 Mei. Dan berdasarkan informasi yang dihimpun polisi, kata dia, B masih bekerja keesokan harinya, 17 Mei.
B masih menyempatkan pulang ke rumah usai bekerja, lanjutnya, tapi tidak lama dan kemudian meninggalkan rumah dengan mengendarai sepeda motor.
Sejak itu, ujar Tika, B tidak diketahui keberadaannya meskipun sempat mengirimkan pesan singkat SMS kepada istrinya.
"Isi SMS B kepada istrinya, bahwa B menyatakan menyerahkan harta benda yang dia miliki kepada anak-anaknya. Itu saja," ujar Tika.
B, kata Tika, berstatus sebagai terlapor dalam dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.
Menurut Tika, korban dugaan tindak pidana pencabulan oleh B adalah seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku SMP.
Baca juga: Dari Surabaya, Menteri Nadiem Memberangkatkan Pelayaran Jalur Rempah Nusantara
Korban yang tinggal tidak jauh dari rumah B itu, kata dia, kini sedang hamil dengan usia kandungan sekitar 8 bulan.
"Sebenarnya saksi terlapor bukan hanya B, tapi ada satu orang lagi yang juga masih tetangga B. Satu terlapor ini sudah kami panggil dan periksa," ujarnya.
Seorang pencari rumput bernama Hari menemukan mayat membusuk tanpa kepala di kebun jagung di Desa Banjarsari, Kecamatan Selorejo, wilayah Kabupaten Blitar bagian timur yang berbatasan dengan wilayah Malang, Rabu kemarin.
Beberapa saat kemudian, warga menemukan tengkorak manusia sekitar 5 meter dari badan B yang dikonfirmasi sebagai tengkorak kepala B.
Polisi meyakini B tewas dengan cara menggantung diri pada pohon kopi dua pekan lalu.
Karena lama tidak ditemukan, ketika mayat mulai membusuk diduga gaya gravitasi membuat badan terlepas dari simpul tali yang mengikat bagian leher dan selanjutnya kepala pun terlepas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.