Salin Artikel

Sebelum Ditemukan Membusuk dan Tanpa Kepala, Terduga Pelaku Pencabulan Anak Tak Penuhi Panggilan Polisi

Dia adalah saksi terlapor dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur.

Warga Desa Banjarsari, Kecamatan Selorejo tersebut sehari-hari bekerja sebagai buruh usaha batako rumahan. Dia ditemukan tewas, Rabu (1/6/2022).

Mayat B ditemukan tergeletak di kebun jagung dalam kondisi sudah membusuk tanpa kepala.

Tengkorak manusia yang diyakini kepala B ditemukan beberapa saat kemudian setidaknya 5 meter dari badannya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar AKP Tika Puspitasari mengatakan, B seharusnya memenuhi panggilan pihak kepolisian pada 19 Mei 2022 lalu untuk diperiksa sebagai saksi terlapor.

"Surat panggilan kami kirimkan sekitar tiga hari sebelumnya, sekitar 16 Mei," kata Tika kepada Kompas.com, Kamis (2/6/2022).

Namun pada hari yang dijadwalkan, ujarnya, B tidak kunjung datang ke Kantor Polres Blitar.

Selama beberapa hari berikutnya, ujarnya, polisi berusaha mencari keberadaan B namun tidak mendapatkan hasil.


Kata Tika, pihak keluarga pun mengaku tidak mengetahui keberadaannya karena B tiba-tiba saja meninggalkan rumah dan tidak kembali.

Keberadaan B baru diketahui pada Rabu kemarin, lanjutnya, ketika seorang pencari rumput melaporkan temuan mayat membusuk yang diketahui kemudian sebagai mayat B.

Kirim SMS ke istri

Tika mengatakan B seharusnya sudah menerima surat panggilan polisi pada 16 Mei. Dan berdasarkan informasi yang dihimpun polisi, kata dia, B masih bekerja keesokan harinya, 17 Mei.

B masih menyempatkan pulang ke rumah usai bekerja, lanjutnya, tapi tidak lama dan kemudian meninggalkan rumah dengan mengendarai sepeda motor.

Sejak itu, ujar Tika, B tidak diketahui keberadaannya meskipun sempat mengirimkan pesan singkat SMS kepada istrinya.

"Isi SMS B kepada istrinya, bahwa B menyatakan menyerahkan harta benda yang dia miliki kepada anak-anaknya. Itu saja," ujar Tika.

B, kata Tika, berstatus sebagai terlapor dalam dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.

Menurut Tika, korban dugaan tindak pidana pencabulan oleh B adalah seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku SMP.

Korban yang tinggal tidak jauh dari rumah B itu, kata dia, kini sedang hamil dengan usia kandungan sekitar 8 bulan.

"Sebenarnya saksi terlapor bukan hanya B, tapi ada satu orang lagi yang juga masih tetangga B. Satu terlapor ini sudah kami panggil dan periksa," ujarnya.

Seorang pencari rumput bernama Hari menemukan mayat membusuk tanpa kepala di kebun jagung di Desa Banjarsari, Kecamatan Selorejo, wilayah Kabupaten Blitar bagian timur yang berbatasan dengan wilayah Malang, Rabu kemarin.

Beberapa saat kemudian, warga menemukan tengkorak manusia sekitar 5 meter dari badan B yang dikonfirmasi sebagai tengkorak kepala B.

Polisi meyakini B tewas dengan cara menggantung diri pada pohon kopi dua pekan lalu.

Karena lama tidak ditemukan, ketika mayat mulai membusuk diduga gaya gravitasi membuat badan terlepas dari simpul tali yang mengikat bagian leher dan selanjutnya kepala pun terlepas.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/02/121428278/sebelum-ditemukan-membusuk-dan-tanpa-kepala-terduga-pelaku-pencabulan-anak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke