KOMPAS.com - IA (22), seorang mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jawa Timur, ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri.
Mahasiswa Angkatan 2019 tersebut diringkus di sebuah kos-kosan di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Senin (23/5/2022).
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, IA diduga berperan sebaai penyebar propaganda Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di media sosialnya.
Pihak UB membenarkan bahwa IA adalah mahasiswa aktif di kampusnya.
Ia merupakan mahasiswa Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) UB.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UB Abdul Hakim menyampaikan, IA memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) tinggi.
Baca juga: Sosok IA, Mahasiswa yang Diduga Jadi Simpatisan ISIS, Miliki IPK Tinggi di UB
Terkait dengan penangkapan IA, pengamat intelijen dan terorisme, Stanislaus Riyanta, mengemukakan pandangannya.
Stanislaus menuturkan, berdasarkan data-data kasus terorisme, penyebaran paham radikal tidak dibatasi oleh tingkat kecerdasan, strata sosial, status ekonomi, dan sebagainya.
“Dari kasus yang ada, mahasiswa S-2 bahkan ada yang terpapar (radikalisme). Ini menunjukkan bahwa paparan radikalisme tidak mengenal tingkat pendidikan, ekonomi, dan lain-lain,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/5/2022).
Ia menegaskan, tidak ada hubungan antara orang yang memiliki kecerdasan kognitif tinggi, tidak bisa terpapar paham radikal.
“Itu tidak ada buktinya. Malahan, ada anak-anak pintar yang terpapar,” ucapnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.