Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Jual Minyak Goreng Murah, Seorang IRT di Ponorogo Tipu Ratusan Orang

Kompas.com - 25/05/2022, 18:52 WIB

PONOROGO, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo menangkap seorang wanita berinisial ED (30), warga Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Ibu rumah tangga (IRT) ini ditangkap di tempat persembunyiannya di Kota Yogyakarta setelah dilaporkan menipu ratusan warga terkait pembelian minyak goreng murah.

“Modusnya tersangka menawarkan sembako (minyak goreng) dengan harga murah sehingga para korban tertarik dan melakukan transaksi dengan tersangka, baik secara online ataupun tatap muka," kata Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Ponorogo, Ipda Guling Sanaka, Rabu (25/5/2022).

Tak hanya warga Ponorogo, korban penipuan juga berasal dari Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Magetan hingga Kabupaten Malang. Dalam melancarkan aksinya, tersangka menawarkan harga minyak goreng di bawah harga grosir. Sementara proses pembayarannya harus lunas di awal.

Baca juga: Larangan Ekspor CPO Diabut, Minyak Goreng di Lhokseumawe Melimpah tetapi Tetap Mahal

Menurut Guling, tersangka sudah melancarkan aksinya sejak tahun 2021. Warga yang menjadi korban pun mencapai ratusan orang. 

"Setelah dibayar, tersangka menjanjikan barang pesanan akan datang satu hingga dua minggu kemudian," kata Guling.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Curah di Karawang Masih Tahap Penyesuaian HET

Para korban baru menyadari telah tertipu lantaran setelah dua minggu barang yang dipesan tak kunjung dikirim. Rata-rata, setiap korban tertipu antara puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.

ED lantas kabur dan bersembunyi di Yogyakarta. Ia membawa lari uang senilai miliaran rupiah yang diberikan para korban.

Tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Berdasarkan keterangannya kepada polisi, ED mengaku menerima uang pembelian hingga Rp 4 miliar dengan jumlah pelanggan sekitar 200 orang. Dari jumlah itu, tersisa Rp 1 miliar yang belum dikembalikan kepada 30 warga.

Warga lalu melapor kepada polisi. Atas laporan itu, ED akhirnya ditangkap Sat Reskrim Polres Ponorogo.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 3 Juni 2023: Pagi dan Sore Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 3 Juni 2023: Pagi dan Sore Cerah Berawan

Surabaya
Patung Ganesha Baru Dipasang di Bibir Kawah Bromo, Menggantikan yang Hilang

Patung Ganesha Baru Dipasang di Bibir Kawah Bromo, Menggantikan yang Hilang

Surabaya
Calon Pengantin Pria Tewas Ditikam Mantan Pacar Tunangan Korban

Calon Pengantin Pria Tewas Ditikam Mantan Pacar Tunangan Korban

Surabaya
Libur Panjang, Kendaraan yang Menyeberang ke Bali Naik 15 Persen

Libur Panjang, Kendaraan yang Menyeberang ke Bali Naik 15 Persen

Surabaya
Identitas Mayat Perempuan di Muara Sungai Situbondo Terungkap, Sebab Kematian Diselidiki

Identitas Mayat Perempuan di Muara Sungai Situbondo Terungkap, Sebab Kematian Diselidiki

Surabaya
Penumpang Kereta Lokal Kebingungan Transit di Stasiun Blitar, Begini Langkah PT KCI

Penumpang Kereta Lokal Kebingungan Transit di Stasiun Blitar, Begini Langkah PT KCI

Surabaya
Viral Video Plastik Dalam Pangsit Mie Gacoan, Manajemen: Kami Sedang Investigasi

Viral Video Plastik Dalam Pangsit Mie Gacoan, Manajemen: Kami Sedang Investigasi

Surabaya
Asap Kebakaran Limbah Triplek di Jember Bikin Puluhan Warga Sesak Napas, 2 Balita Diungsikan

Asap Kebakaran Limbah Triplek di Jember Bikin Puluhan Warga Sesak Napas, 2 Balita Diungsikan

Surabaya
Kronologi Orangtua Asuh Aniaya Balita di Sidoarjo hingga Tewas, Korban Alami Pendarahan

Kronologi Orangtua Asuh Aniaya Balita di Sidoarjo hingga Tewas, Korban Alami Pendarahan

Surabaya
Bawaslu Kota Batu Ingatkan ASN Tak Komentari, Menyukai, atau Membagi Postingan Peserta Pemilu di Medsos

Bawaslu Kota Batu Ingatkan ASN Tak Komentari, Menyukai, atau Membagi Postingan Peserta Pemilu di Medsos

Surabaya
Polisi di Sumenep Ditangkap, Diduga Pasok Sabu untuk 2 Wartawan

Polisi di Sumenep Ditangkap, Diduga Pasok Sabu untuk 2 Wartawan

Surabaya
4 Nelayan Tuban yang Dilaporkan Hilang Ditemukan Selamat

4 Nelayan Tuban yang Dilaporkan Hilang Ditemukan Selamat

Surabaya
Nelayan 67 Tahun di Sikka yang Dilaporkan Hilang Rabu Lalu, Ditemukan Selamat

Nelayan 67 Tahun di Sikka yang Dilaporkan Hilang Rabu Lalu, Ditemukan Selamat

Surabaya
Kades di Pacitan Korupsi Rp 516 Juta untuk Balik Modal Dana Kampanye

Kades di Pacitan Korupsi Rp 516 Juta untuk Balik Modal Dana Kampanye

Surabaya
Demi Balik Modal Uang Kampanye, Kades di Pacitan Korupsi Dana Desa hingga Rp 516 Juta

Demi Balik Modal Uang Kampanye, Kades di Pacitan Korupsi Dana Desa hingga Rp 516 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com