PONOROGO, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo menangkap seorang wanita berinisial ED (30), warga Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Ibu rumah tangga (IRT) ini ditangkap di tempat persembunyiannya di Kota Yogyakarta setelah dilaporkan menipu ratusan warga terkait pembelian minyak goreng murah.
“Modusnya tersangka menawarkan sembako (minyak goreng) dengan harga murah sehingga para korban tertarik dan melakukan transaksi dengan tersangka, baik secara online ataupun tatap muka," kata Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Ponorogo, Ipda Guling Sanaka, Rabu (25/5/2022).
Tak hanya warga Ponorogo, korban penipuan juga berasal dari Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Magetan hingga Kabupaten Malang. Dalam melancarkan aksinya, tersangka menawarkan harga minyak goreng di bawah harga grosir. Sementara proses pembayarannya harus lunas di awal.
Baca juga: Larangan Ekspor CPO Diabut, Minyak Goreng di Lhokseumawe Melimpah tetapi Tetap Mahal
Menurut Guling, tersangka sudah melancarkan aksinya sejak tahun 2021. Warga yang menjadi korban pun mencapai ratusan orang.
"Setelah dibayar, tersangka menjanjikan barang pesanan akan datang satu hingga dua minggu kemudian," kata Guling.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Curah di Karawang Masih Tahap Penyesuaian HET
Para korban baru menyadari telah tertipu lantaran setelah dua minggu barang yang dipesan tak kunjung dikirim. Rata-rata, setiap korban tertipu antara puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.
ED lantas kabur dan bersembunyi di Yogyakarta. Ia membawa lari uang senilai miliaran rupiah yang diberikan para korban.
Tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Berdasarkan keterangannya kepada polisi, ED mengaku menerima uang pembelian hingga Rp 4 miliar dengan jumlah pelanggan sekitar 200 orang. Dari jumlah itu, tersisa Rp 1 miliar yang belum dikembalikan kepada 30 warga.
Warga lalu melapor kepada polisi. Atas laporan itu, ED akhirnya ditangkap Sat Reskrim Polres Ponorogo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.