Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Minta Imigrasi Cekal 2 Tersangka Ekspor Ilegal 8 Kontainer Minyak Goreng

Kompas.com - 24/05/2022, 06:24 WIB
Achmad Faizal,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya meminta pihak imigrasi mencekal dua tersangka kasus ekspor ilegal 8 kontainer minyak goreng ke Timor Leste.

"Pencekalan agar keduanya tidak melarikan diri ke luar negeri. Kami sudah berkirim surat ke kantor Imigrasi dan Kemenkumham Jatim," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Anton Elfrino Trisanto dikonfirmasi, Senin (23/5/2022).

Keduanya adalah R (60) dan E (44) yang memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.

Baca juga: Keran Ekspor Dibuka, Polisi Pastikan Penyelundupan Minyak Goreng ke Timor Leste Tetap Diproses

 

E yang berperan sebagai penyedia dokumen dan R berperan sebagai pembeli yang hendak menjual ke Timor Leste.

Anton memastikan, proses hukum keduanya tetap berjalan meski pemerintah sudah tidak lagi melarang ekspor minyak goreng ke luar negeri per 23 Mei 2022.

"Proses hukum lanjut, karena aksi kejahatannya terjadi saat larangan diberlakukan," ujarnya.

Seperti diberitakan, 8 kontainer berisi minyak goreng kemasan gagal diekspor secara ilegal ke Timor Leste dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Ekspor tersebut digagalkan tim gabungan Satgas Pangan Bareskrim, Polda Jatim dan Bea Cukai pada 4 Mei lalu.

Saat itu tim gabungan menemukan tiga kontainer di Depo kontainer Meratus Jalan Tambak Langon Surabaya.

Baca juga: Harga Minyak Goreng di Pamekasan Masih Tinggi, Pedagang Kue Pilih Perkecil Ukuran

Di waktu yang sama, ada lima kontainer lagi berisi minyak goreng kemasan yang siap diberangkatkan ke Dili Timor Leste dari Terminal Teluk Lamong.

Dalam dokumen ekspor, pelaku memalsukan barang dengan menyebut barang yang diekspor tersebut adalah barang makanan dan minuman.

E dan R dijerat Pasal 52 Jo 112 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perdagangan dengan ancaman penjara 5 tahun.

Keduanya juga melanggar Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Barang yang dilarang untuk diekspor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Surabaya
Belasan Ribu Lahan Tadah Hujan di Nganjuk Bakal Dilakukan Pompaisasi

Belasan Ribu Lahan Tadah Hujan di Nganjuk Bakal Dilakukan Pompaisasi

Surabaya
Usai ke PDI-P, Bupati Jember Daftar Penjaringan Bacabup ke PKB

Usai ke PDI-P, Bupati Jember Daftar Penjaringan Bacabup ke PKB

Surabaya
Eks Lokalisasi Gunung Sampan di Situbondo Diubah Menjadi Wisata Karaoke

Eks Lokalisasi Gunung Sampan di Situbondo Diubah Menjadi Wisata Karaoke

Surabaya
Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Surabaya
Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Surabaya
Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Surabaya
Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Surabaya
Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Surabaya
Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Surabaya
Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalancana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalancana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Surabaya
Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com