Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Penendangan Sesajen di Lereng Semeru Dituntut 7 Bulan Penjara

Kompas.com - 24/05/2022, 14:38 WIB
Miftahul Huda,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lumajang menuntut terdakwa penendangan sesajen di lereng Gunung Semeru, Hadfana Firdaus, tujuh bulan penjara dan denda Rp 50 juta.

"Terdakwa Hadfana sudah dibacakan tuntutan tujuh bulan penjara dan denda 50 juta subsider 3 bulan dipotong masa tahanan yang dibuktikan dengan pasal 45A ayat (2) UU ITE," kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lumajang Mirzantio di kantornya, Selasa (24/5/2022).

Baca juga: Pemkab Lumajang 4 Tahun Berturut-turut Raih Opini WTP dari BPK, Bupati: Ini Kewajiban

Sidang lanjutan kasus penendangan sesajen dengan agenda pembacaan tuntutan itu digelar secara daring sekitar pukul 11.00 WIB.

Usai mendengar pembacaan tuntutan, terdakwa langsung mengajukan pleidoi pembelaan. Dalam pembelaannya, terdakwa mengakui kesalahannya dan meminta majelis hakim meringankan hukumannya.

Mirzantio menjelaskan, tuntutan yang diberikan cukup ringan karena terdakwa belum pernah menjalani hukuman.

Selain itu, terdakwa bersikap kooperatif selama persidangan. Terdakwa juga telah bertemu dengan pelapor untuk berdamai.

Sedangkan hal yang memberatkan adalah perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Terdakwa sebelum persidangan telah melakukan perdamaian terhadap pelapor yang dirugikan," tambahnya.

Sidang lanjutan terkait kasus penendangan sesajen itu akan digelar pekan depan dengan agenda pembacaan vonis hukuman oleh majelis hakim.

Hadfana ditangkap polisi usai video penendangan sesajen di Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur viral di media sosial.

Baca juga: 22 Calon Jemaah Haji Asal Lumajang Tak Lunasi Biaya, Kuota Digantikan Jemaah Cadangan

Aksi itu dikecam banyak pihak karena dianggap tidak menghormati kepercayaan orang lain.

Belakangan, Hadfana mengaku aksi itu bukan untuk konsumsi publik. Video itu dibuat sebagai materi diskusi untuk kelompok pengajiannya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ini 6 Bakal Calon Rektor Universitas Jember

Ini 6 Bakal Calon Rektor Universitas Jember

Surabaya
Kediri Waterpark: Daya Tarik, Wahana, Harga Tiket, dan Jam Buka

Kediri Waterpark: Daya Tarik, Wahana, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Bayi Laki-laki Ditemukan di Pos Kamling Kota Malang, Diduga Sengaja Dibuang

Bayi Laki-laki Ditemukan di Pos Kamling Kota Malang, Diduga Sengaja Dibuang

Surabaya
Dampak Kebakaran akibat 'Flare', Okupansi Hotel Sekitar Bromo Turun 90 Persen

Dampak Kebakaran akibat "Flare", Okupansi Hotel Sekitar Bromo Turun 90 Persen

Surabaya
Kamera Tilang Elektronik Bakal Dipasang di Kota Malang

Kamera Tilang Elektronik Bakal Dipasang di Kota Malang

Surabaya
9 Kota di Jawa Timur dan Jumlah Penduduk

9 Kota di Jawa Timur dan Jumlah Penduduk

Surabaya
Saat Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak Divonis 9 Tahun Penjara, Staf Ahlinya 4 Tahun

Saat Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak Divonis 9 Tahun Penjara, Staf Ahlinya 4 Tahun

Surabaya
Komplotan Perampok di Jember Sekap Korban, Uang Diduga Dipakai Pesta Narkoba

Komplotan Perampok di Jember Sekap Korban, Uang Diduga Dipakai Pesta Narkoba

Surabaya
Pilkades Serentak di Lumajang, 480 Disiagakan hingga H+1 Penghitungan Suara

Pilkades Serentak di Lumajang, 480 Disiagakan hingga H+1 Penghitungan Suara

Surabaya
TNBTS: Kerugian Kebakaran Bromo akibat 'Flare Prewedding' Capai Rp 8,3 Miliar, 989 Hektar Lahan Hangus

TNBTS: Kerugian Kebakaran Bromo akibat "Flare Prewedding" Capai Rp 8,3 Miliar, 989 Hektar Lahan Hangus

Surabaya
'New Bromo', Wajah Baru Bromo Usai Terbakar akibat Flare Prewedding

"New Bromo", Wajah Baru Bromo Usai Terbakar akibat Flare Prewedding

Surabaya
Kereta Api Jayabaya: Rute, Harga Tiket, dan Jadwal Terbaru 2023

Kereta Api Jayabaya: Rute, Harga Tiket, dan Jadwal Terbaru 2023

Surabaya
Sejumlah Pihak Uji Air Sumur Diduga Tercemar di Kediri, Pertamina Tunggu Hasil Tim Independen

Sejumlah Pihak Uji Air Sumur Diduga Tercemar di Kediri, Pertamina Tunggu Hasil Tim Independen

Surabaya
Warga Sebut Pencemaran Sumur di Kediri Belum Teratasi

Warga Sebut Pencemaran Sumur di Kediri Belum Teratasi

Surabaya
Pembakar Hutan Gunung Ijen Ditangkap, Ini Motifnya

Pembakar Hutan Gunung Ijen Ditangkap, Ini Motifnya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com