SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Surabaya mengakui mobil pelat merah di area Car Free Day (CFD) Jalan Darmo, Surabaya, Jawa Timur, merupakan kendaraan milik salah satu pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya M Fikser mengatakan, mobil tersebut merupakan milik Pemkot Surabaya yang biasa digunakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya Antiek Sugiharti saat berdinas.
Menurut Fikser, mobil tersebut berada di area CFD karena sedang ada acara di Taman Bungkul. Kebetulan, Taman Bungkul berada di area CFD, Jalan Darmo.
"Jadi mobil itu, pada saat car free day kan ada acara di daerah Taman Bungkul. Dan itu memang kelalaian dari sopirnya. Jadi sopir mau keluar, tapi dia lewat akses jalan CFD yang tidak diperkenankan untuk diakses kendaraan bermotor ada di situ," kata Fikser kepada Kompas.com, Senin (23/5/2022).
Ia menjelaskan, di dalam mobil tersebut hanya ada pengemudi. Sementara Kepala DKPP Surabaya Antiek Sugiharti tak ada di dalam mobil itu.
"Ini yang bersangkutan (driver) sudah mendapat teguran dari Kepala DKPP," ucap Fikser.
Atas kelalaian tersebut, Fikser mewakili seluruh jajaran di Pemkot Surabaya menghaturkan permintaan maaf kepada masyarakat Surabaya, terutama masyarakat yang berada di area CFD Jalan Darmo pada Minggu (22/5/2022).
"Kami Pemerintah Kota menyampaikan permohonan maaf atas apa yang terjadi di hari Minggu di Jalan Raya Darmo," ucap Fikser.
Baca juga: PPDB SD di Surabaya Dimulai, Wakil Wali Kota: Jangan Sampai Ada Anak yang Tidak Sekolah...
Pengemudi hendak jemput Kepala DKPP
Fikser menjelaskan, saat peritiwa itu terjadi, sopir hendak menjemput Kepala DKPP Antiek Sugiharti. Namun, saat keluar, sopir itu masuk dan melewati akses jalan di area CFD.
Padahal, sesuai aturan, setiap pelaksanaan CFD, area jalan tersebut selalu ditutup bagi kendaraan bermotor. Hanya pejalan kaki dan pesepeda yang boleh memakai jalan tersebut.
"Iya, jadi driver ini mau menjemput Kepala Dinas saat itu. Dan keluar lewat akses jalan yang tidak boleh dilintasi kendaraan bermotor, karena di Jalan Darmo sedang ada pelaksanaan CFD," kata Fikser.
"Jadi setelah kami lakukan klarifikasi, driver ini mau keluar. Jadi bukan menerobos masuk. Tapi kemudian, apa pun tetap salah. Kami tidak bisa membenarkan itu. Kami menyampaikan permohonan maaf. Ini jadi pembelajaran dan evaluasi di internal kami," imbuh Fikser.
Aksi mobil pelat merah di area CFD itu, kata Fikser, akan jadi pelajaran dan bahan evaluasi bagi pejabat di internal Pemkot Surabaya.
"Ini akan menjadi perhatian seluruh pihak dan menjadi bahan evaluasi bagi kami juga untuk acara-acara di Taman Bungkul," kata Fikser.
"Aturan sudah jelas dan kendaraan bermotor tidak diperkenankan melintas di sana. Jadi ini menjadi bahan evaluasi bagi kami," tutur dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.