Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Pupuk Bersubsidi di Madiun, Jaksa Periksa Kadistan hingga Anggota DPRD

Kompas.com - 23/05/2022, 21:11 WIB
Muhlis Al Alawi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com- Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun telah memeriksa sekitar 60 orang dalam kasus dugaan korupsi pendistribusian pupuk bersubsidi tahun 2018 dan 2019.

Dari puluhan orang yang diperiksa di antaranya adalah Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan dan satu anggota DPRD Kabupaten Madiun.

"Ada sekitar 60-an orang yang sudah kami diperiksa. Mulai dari Gapoktan, kepala dinas hingga anggota DPRD," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Madiun, Purning Dahono Purtro, Senin (23/5/2022).

Baca juga: Pulang Halalbihalal, 2 Perguruan Silat di Madiun Terlibat Bentrok, Massa Saling Lempar Batu

Indikasi korupsi

Purning mengatakan, sekitar 60 orang yang diperiksa ditanyai terkait pendistribusian pupuk bersubsidi tahun 2018 dan 2019.

Dari pemeriksaan itu, jaksa menemukan indikasi adanya dugaan korupsi dalam pendistribusian pupuk bersubsidi di Kabupaten Madiun.

Hanya saja, tim belum bisa mengungkapkan secara mendetail lantaran kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Status kasus ini akan ditentukan naik penyidikan setelah dilakukan gelar perkara perkembangan penanganannya.

Baca juga: Korupsi Tanah Kas Desa Rp 1,2 Miliar, Mantan Kades Cabean Madiun Dituntut 8 Tahun Penjara

Menyoal siapa saja yang diperiksa dalam kasus ini, Purning menuturkan tim memeriksa mulai pejabat lingkup Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun, penyuluh pertanian, kelompok tani hingga distributor pupuk.

Purning membenarkan salah satu pejabat yang sudah diperiksa adalah Kadis Pertanian dan Perikanan, Sodik Heri Purnomo.

Sementara satu anggota DPRD bernama Mujono yang diperiksa lantaran berperan sebagai salah satu distributor pupuk bersubsidi.

Baca juga: Wabah PMK Masuk Madiun, Wali Kota: Petugas Disperta Jangan Tidur

Tak hanya itu, dalam waktu dekat jaksa juga akan memeriksa pihak Petrokimia selaku produsen pupuk bersubsidi.

Informasi yang dihimpun dalam waktu dekat, kasus ini dinaikkan ke tingkat penyidikan.

Tersangka yang ditetapkan pun diduga lebih dari satu orang lantaran kerugian negara diduga mencapai Rp 2 miliar

Baca juga: Cegah Penularan PMK, Bupati Madiun: Hewan Ternak dari Magetan Tidak Boleh Masuk

Penjelasan Kadistan

Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun, Sodik Heru Purnomo yang dikonfirmasi terpisah, membenarkan sudah diperiksa sejak awal kasus ini ditangani Kejari Kabupaten Madiun.

Namun ia tidak mengetahui soal permainan yang dilakukan oknum dalam kasus korupsi pendistribusian pupuk bersubsidi di Kabupaten Madiun.

"Saya tidak tahu ada permainan di mana. Makanya ada ranah yang menjadi urusan dinas perdagangan. Karena distribusi pupuk sudah masuk ranah dinas perdagangan yang mengatur distributor dan kios," kata Sodik.

Sodik mengatakan peran Distan dalam penyaluran pupuk bersubsidi hanya mengusulkan kebutuhan pupuk bersubsidi tersalurkan ke petani.

Baca juga: Waspada Hepatitis Akut, Pemkot Madiun Perketat Pengawasan Jajanan Sekolah

Selain itu mengusulkan kuota dan siapa penerima pupuk bersubsidi sesuai dengan aturannya.

Pasalnya, sesuai aturan, petani yang mendapatkan pupuk bersubsidi adalah petani penggarap atau pemilik lahan dengan luas lahan maksimal dua hektar.

Terkait pendistribusian pupuk bersubsidi tahun 2018/2019, Sodik mengatakan pengusulan kuota pupuk bersubsidi masih menggunakan cara manual.

Kemudian tahun 2020 mulai menggunakan sistem elektronik rencana defenitif kebutuhan kelompok.

Namun saat tahun 2020, ada ribuan petani yang ditolak usulan karena terjadi pendobelan data.

Penolakan itu terjadi lantaran satu petani itu memiliki lahan di berbagai tempat dengan total luasan diatas dua hektar.

Baca juga: Wabah PMK Masuk Madiun, Wali Kota: Petugas Disperta Jangan Tidur

Sodik mengatakan, peran Dinas Pertanian mengajukan kuota pupuk berdasarkan RDKK dari kelompok tani. Ia meyakini petugas penyuluh pertanian lapangan sudah cukup baik mengajukan kuota pupuk ke Kementan.

Saat ini terdapat 96 PPL yang harus mengkover 206 desa dengan luas area pertanian 32.000 hektar.

Namun kenyataannya usulan alokasi kuota pupuk disetujui Kementan maksimal 60 persen.

Setelah Kementan menetapkan kuota pupuk bersubsidi, kemudian masuk ke distributor, kios lalu lalu ke gapoktan.

Ia meyakini, yang mendapatkan jatah pupuk bersubsidi adalah petani. 

Diberitakan sebekumnya, tim penyelidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun sedang menyelidiki praktik dugaan mafia pupuk bersubsidi di Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Penyelidikan ini bermula dari persoalan kelangkaan pupuk bersubsidi yang sering terjadi di Kabupaten Madiun.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Madiun, Purning Dahono Putro yang dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (20/4/2022), membenarkan timnya menyelidiki dugaan korupsi distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Madiun. Penyelidikan itu dilakukan lantaran banyak petani yang mengeluhkan kelangkaan pupuk bersubsidi.

“Memang Kejari Kabupaten Madiun sementara menyelidiki kasus korupsi penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2018 dan 2019. Sampai saat ini proses sudah pemeriksaan narasumber di lapangan kelompok tani, kios dan distributor,” ujar Purning.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Surabaya
Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com