Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Bus Tidur Nyenyak Saat Kecelakaan di Tol Mojokerto, 15 Orang Tewas, Kini Jadi Tersangka

Kompas.com - 20/05/2022, 12:26 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Sebanyak 15 orang tewas dalam kecelakaan maut sebuah bus pariwisata di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), pada Senin (16/5/2022) pagi.

Polisi telah menetapkan satu tersangka yaitu pengemudi bus bernama Ade Firmansyah.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Tol Mojokerto Tewaskan 14 Orang, Sopir Bus Diduga Tertidur Pulas Saat Mengemudi

Ade disangkakan Pasal 310 dan 311 ayat 3 Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman 5 tahun penjara.

Baca juga: 3 Hasil Investigasi KNKT Terkait Kecelakaan di Tol Mojokerto, Sopir Bus Tidur Pulas hingga Pengemudi Ternyata Kernet

Sopir tertidur pulas

Dari hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), diduga sopir bus tertidur pulas saat mengemudi.

Baca juga: Sopir Bus yang Alami Kecelakaan Tol Sumo Disebut Tertidur Lelap 2 Menit, Sudah Berstatus Tersangka

Hal itu disebabkan sopir kelelahan. Diketahui rombongan wisata tersebut berangkat dari Surabaya pada Sabtu (14/5/2022) sekitar pukul 20.00 WIB. Setibanya dari Malioboro, Yogyakarta, rombongan pulang pada Senin pagi.

KNKT juga telah mengonfrontasi sopir bus di Mapolres Mojokerto Kota dan memadukan jejak di lokasi kejadian, di mana tidak ada bekas pengereman.

"Kami merangkai sebuah hipotesis. Hasilnya, pengemudi bus capek sehingga performa menurun. Dan melihat jejak di lokasi kejadian, memang tidak ditemukan bekas pengereman. Artinya, ini bukan soal kendaraan, tapi ini pada human (manusia)," jelas Ketua Sub Komite Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) KNKT, Ahmad Wildan, saat ditemui di Mapolres Mojokerto Kota, Rabu (18/5/2022).

"Sebenarnya bukan micro sleep ini, bisa jadi deep sleep. Dia (sopir) jadi tertidur sehingga ketika kendaraan menabrak guardrail dan segala macam sampai menabrak batu fondasi VMS hingga ban pecah. Dia tidak terasa, jadi benar-benar pulas," ungkap Wildan.

Dugaan deep sleep karena kendaraan bus sempat bergesekan dengan bagian guardrail sekitar 100 meter dan bus menabrak tiang VMS hingga ban robek. Namun, saat itu sopir tidak sadar.

Sopir juga mengaku hilang kesadaran alias tertidur selama dua menit sebelum kecelakaan. Sopir baru terbangun usai kecelakaan terjadi.

Temuan KNKT lainnya, Ade si pengemudi bus ternyata bukan sopir, melainkan seorang kernet yang bisa mengemudi sejak 2018. Ade juga belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Sementara, dilihat dari pantauan kamera CCTV, kecepatan bus saat melaju masih normal yaitu di bawah 100 meter per jam.

Sebelumnya diberitakan, bus pariwisata Ardiansyah dengan nomor polisi S 7322 UW, mengalami kecelakaan di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) Km 712+400 jalur A Sumo arah Surabaya, Senin (16/5/2022) sekitar pukul 06.00 WIB.

Bus itu dibawa sopir bernama Ade Firmansyah.

Akibat kejadian itu, 15 penumpang meninggal dunia dan 19 lainnya luka berat.

Dalam kejadian itu, sopir mengalami luka berat dan dilarikan ke rumah sakit di wilayah Mojokerto.

Polisi menyebut kecelakaaan tersebut adalah kecelakaan tunggal karena bus menabrak tiang variable message sign (VMS), lalu terguling.

Saat kecelakaan terjadi, situasi lalu lintas lancar dan kondisi cuaca cerah. (Penulis Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor Priska Sari Pratiwi)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Kecelakaan Maut Bus Ardiansyah, Ada Indikasi Sopir Tertidur Pulas, Ini Hasil Investigasi KNKT

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Surabaya
Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Surabaya
Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Surabaya
Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Surabaya
Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com