Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Hasil Investigasi KNKT Terkait Kecelakaan di Tol Mojokerto, Sopir Bus Tidur Pulas hingga Pengemudi Ternyata Kernet

Kompas.com - 19/05/2022, 11:05 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com- Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan investigasi terkait kecelakaan bus maut yang menewaskan 14 penumpangnya di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), pada Senin (16/5/2022) pagi.

Berikut ini beberapa temuan yang disampaikan oleh Ketua Sub Komite Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) KNKT, Ahmad Wildan, dikutip dari Tribun Jabar:

1. Diduga sopir bus tidur pulas

Ahmad Wildan menjelaskan, pihaknya menduga sopir bus yang kecelakaan di Tol Surabaya-Mojokerto, tertidur pulas saat mengemudi.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Tol Mojokerto Tewaskan 14 Orang, Sopir Bus Diduga Tertidur Pulas Saat Mengemudi

Hal ini karena sopir bus lelah setelah perjalanan, di mana rombongan wisata itu berangkat dari Surabaya pada Sabtu (14/5/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca juga: Kecelakaan di Tol Sumo, 13 Penumpang Tewas, Bus Kecepatan Sedang Tabrak Tiang di Jalur Lambat

Setibanya dari Malioboro Yogyakarta, pulang pada Senin pagi.

Baca juga: Sopir Bus Pariwisata yang Kecelakaan di Tol Mojokerto Positif Narkoba, Pengamat Sebut Pemilik PO Harus Bertanggung Jawab

KNKT juga telah mengkonfrontir dugaan ini ke sopir bus di Mapolres Mojokerto Kota dan memadukan jejak di lokasi kejadian, di mana tidak ada bekas pengereman.

"Kami merangkai sebuah hipotesis. Hasilnya, pengemudi bus capek sehingga performa menurun. Dan melihat jejak di lokasi kejadian, memang tidak ditemukan bekas pengereman. Artinya, ini bukan soal kendaraan, tapi ini pada human (manusia)," jelas Wildan, saat ditemui di Mapolres Mojokerto Kota, Rabu (18/5/2022).

"Sebenarnya bukan micro sleep ini, bisa jadi deep sleep. Dia (sopir) jadi tertidur sehingga ketika kendaraan menabrak guardrail dan segala macam sampai menabrak batu pondasi VMS hingga ban pecah. Dia tidak terasa, jadi benar-benar pulas," ungkap Wildan.

2. Sopir merupakan kernet, bukan pengemudi asli

Ade Firmansyah yang mengemudikan bus saat kecelakaan, diketahui bukan pengemudi asli.

Ade merupakan kernet dari 2018 yang bisa mengemudikan bus, tapi belum punya Surat Izin Mengemudi (SIM).

3. Kecepatan bus di bawah 100 km per jam

Wildan menjelaskan, kecepatan bus saat melaju normal.

Data ini diperoleh dari pantauan kamera CCTV jalan tol perjalanan dari Saradan, Jombang, Mojokerto.

"Kecepatan kendaraan normal, tidak ada pelanggaran. Masih di bawah 100 kilometer per jam," ucap Wildan.

Sebelumnya diberitakan, bus pariwisata Ardiansyah dengan nomor polisi S 7322 UW, mengalami kecelakaan di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), KM 712+400 jalur A Sumo arah Surabaya, Senin (16/5/2022) sekitar pukul 06.00 WIB.

Bus itu dibawa sopir bernama Ade Firmansyah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com