KOMPAS.com - Ade Firmansyah (28), sopir bus pariwisata Ardiansyah yang mengalami kecelakaan di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) pada Senin (16/5/2022) pagi, ternyata positif menggunakan narkoba.
Hal itu diketahui setelah polisi melakukan tes urine terhadapnya.
Terkait dengan itu, Pengamat Transportasi Azas Tigor Nainggolan mengatakan, dalam hal ini pemilik Perusahaan Otobus (PO) harus bertanggung jawab.
Sambungnya, operator juga lalai mengawasi sopirnya, memperkerjakan sopir yang menggunakan narkoba.
Baca juga: Hasil Tes Urine Positif Narkoba, Sopir Maut Kecelakaan Tol Mojokerto Membantahnya
"Ini tangggung jawab operatornya. Selain itu, sopir juga bisa dikenakan Undang-undang narkoba," kata Tigor saat dihubungi Kompas.com, Selasa (17/5/2022) sore.
Saat ditanya sang sopir membantah mengonsumsi narkoba, Tigor meminta polisi untuk mengecek lebih lanjut.
"Kalau di tes ulang lagi, nanti bisa kelihatan jenisnya apa, bisa saja saat itu sopir mengonsumsi minuman untuk energi," ungkapnya.
Baca juga: Berstatus Cadangan, Sopir Bus Pariwisata Kecelakaan di Tol Sumo Ternyata Tak Punya SIM