Dengan kebijakan pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka, Yuhronur menilai, cukup baik dan cocok untuk diterapkan di Kabupaten Lamongan pada saat ini yang sudah tercatat sudah tidak ada lagi kasus konfirmasi Covid-19.
"Baik, karena realita di masyarakat sudah berharap ada kelonggaran (penggunaan masker)," tutur Yuhronur.
Baca juga: Warga Boleh Lepas Masker di Ruang Terbuka, Bupati Kediri: Kalau Dalam Ruangan Wajib Pakai
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengumumkan pelonggaran penggunaan masker untuk masyarakat, sebagai tindak lanjut penanganan pandemi Covid-19 yang semakin membaik.
Dalam pelonggaran, masyarakat boleh tidak memakai masker, jika sedang beraktivitas di ruang terbuka dan tidak padat orang.
"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi dalam keterangan video resmi, Selasa (17/5/2022) sore.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.