Hasil pemeriksaan, tes urin sopir diketahui positif amphetamine atau sabu. Selain itu Ade diketahui tak memiliki Surat Izin Mengemudi.
"Sopir ini ternyata tidak punya SIM. Makanya kita akan cari tahu lebih dalam, dia sopir cadangan atau hanya kernet," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Latif Usman kepada wartawan, Selasa (17/5/2022).
Namun, kata Latif, saat pihaknya menanyakan hal itu kepada Ade, yang bersangkutan membantahnya.
Baca juga: Tak Ada Bekas Pengereman, Ini 5 Fakta Kecelakaan Maut Tol Mojokerto yang Tewaskan 14 Orang
Untuk penyelidikan kasus tersebut petugas telah memeriksa sejumlah saksi termasuk perusahaan otobus yang mengoperasikan bus pariwisata Ardiansyah.
Saat ini, pihaknya masih mendalami latar belakang sopir beserta pengalamannya dalam mengemudikan bus dengan memeriksa perusahaan otobus, termasuk memeriksa kelayakan bus tersebut.
Selain itu polisi menegaskan Bus Ardiansyah yang mengalami kecelakaan di Mojokerto dipastikan tidak melebihi kapasitas alias overload.
Penumpang yang dibawa masih dibatas kuota maksimal pengangkutan yakni 34 penumpang dari kuota 37 penumpang.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor: Pythag Kurniati, Andi Hartik, Priska Sari Pratiwi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.