Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar Hakim Sisworo menggarisbawahi sikap Pemerintah Kota Blitar yang terbuka pada ternak sapi dari luar daerah.
Hal tersebut dimaksudkan untuk menjaga mata rantai pasokan daging dan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha.
Pembentukan Satgas PMK, kata Hakim, diharapkan tidak mempersulit perdagangan ternak sapi dan ternak lainnya.
Sebaliknya, jelas Hakim, Satgas PMK harus mempermudah perdagangan hewan dengan memastikan prosedur pemeriksaan hewan berlangsung dengan baik.
Baca juga: Truk Tanpa Pengemudi Terguling di Tanjakan, Timpa Bangunan Warga di Blitar
Hakim mengakui fakta di lapangan bahwa hanya sedikit ternak sapi yang berasal dari luar daerah yang telah dilengkapi dengan dokumen perjalanan valid.
Karenanya, Satgas PMK juga memastikan adanya tenaga kesehatan hewan termasuk dokter hewan yang selalu tersedia untuk melakukan pemeriksaan kesehatan sapi.
"Mereka kan kesulitan (dokumen) di masing-masing tempat asal. Kalau mereka tidak bawa, masuk tetap kita data, diadakan pemeriksaan di pasar hewan," ujarnya.
Jika pedagang di pasar hewan yang ada di Kota Blitar hendak menjual ternak sapi ke luar kota, kata dia, Satgas PMK yang ada pun akan memberikan dokumen yang diperlukan.
"Kalau ada yang bawa ke luar kota akan dikasih surat sehat berdasarkan hasil pemeriksaan di sini," ujarnya.
Hakim kembali menekankan sikap terbuka dan kooperatif yang diterapkan Pemkot Blitar ditujukan untuk mengurangi dampak ekonomi yang timbul dari pengetatan perdagangan ternak terutama ternak sapi.
Padahal di sisi lain, jelasnya, permintaan hewan ternak yang digunakan sebagai hewan kurban akan segera meningkat menghadapi Hari Raya Idul Adha.
Hakim menegaskan hingga saat ini pihaknya belum menemukan kasus PMK pada ternak dari keluarga ruminansia di wilayah Kota Blitar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.