Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menolak Dijodohkan Orangtua, Pemuda Ini Jadi Pelaku Pelecehan Payudara di Madiun

Kompas.com - 18/04/2022, 19:13 WIB
Muhlis Al Alawi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com- Satuan Reserse dan Kriminal Polres Madiun menetapkan pemuda berinisial WD (24) sebagai tersangka kasus pelecehan payudara.

Saat diperiksa, tersangka DW mengaku menjadi pelaku pelecehan lantaran tak ingin dijodohkan dengan perempuan pilihan orangtuanya.

“Jadi tersangka WD ini motivasinya menjadi begal payudara karena tidak mau dijodohkan orangtuanya dengan perempuan lain. Hal itu yang memicu tersangka WD membegal payudara banyak perempuan di Kabupaten Madiun,” ujar Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Rian Wira Raja kepada Kompas.com, Senin (18/4/2022).

Baca juga: Kerap Begal Payudara Anak di Bawah Umur, Pria di Madiun Ditangkap Polisi

Rian menjelaskan, polisi akan memeriksa kondisi psikis tersangka terkait ada tidaknya penyimpangan seksual pada WD.

Pasalnya sudah ada tujuh korban yang melaporkan aksi tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan psikolog untuk melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaan tersangka WD,” jelas Raja.

Dia menyebutkan, tiga dari tujuh korban adalah anak perempuan di bawah umur.

Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Madiun Hari Ini, 18 April 2022

Setelah ditetapkan tersangka, WD saat ini ditahan di Mapolres Madiun.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara hingga maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Kerap Begal Payudara Anak di Bawah Umur, Pria di Madiun Ditangkap Polisi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com