Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menolak Dijodohkan Orangtua, Pemuda Ini Jadi Pelaku Pelecehan Payudara di Madiun

Kompas.com - 18/04/2022, 19:13 WIB
Muhlis Al Alawi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com- Satuan Reserse dan Kriminal Polres Madiun menetapkan pemuda berinisial WD (24) sebagai tersangka kasus pelecehan payudara.

Saat diperiksa, tersangka DW mengaku menjadi pelaku pelecehan lantaran tak ingin dijodohkan dengan perempuan pilihan orangtuanya.

“Jadi tersangka WD ini motivasinya menjadi begal payudara karena tidak mau dijodohkan orangtuanya dengan perempuan lain. Hal itu yang memicu tersangka WD membegal payudara banyak perempuan di Kabupaten Madiun,” ujar Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Rian Wira Raja kepada Kompas.com, Senin (18/4/2022).

Baca juga: Kerap Begal Payudara Anak di Bawah Umur, Pria di Madiun Ditangkap Polisi

Rian menjelaskan, polisi akan memeriksa kondisi psikis tersangka terkait ada tidaknya penyimpangan seksual pada WD.

Pasalnya sudah ada tujuh korban yang melaporkan aksi tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan psikolog untuk melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaan tersangka WD,” jelas Raja.

Dia menyebutkan, tiga dari tujuh korban adalah anak perempuan di bawah umur.

Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Madiun Hari Ini, 18 April 2022

Setelah ditetapkan tersangka, WD saat ini ditahan di Mapolres Madiun.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara hingga maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Kerap Begal Payudara Anak di Bawah Umur, Pria di Madiun Ditangkap Polisi

Diberitakan sebelumnya, aparat Polsek Kare, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menangkap WD, seorang pria yang sudah berulang kali melakukan pelecehan seksual pada perempuan di Kabupaten Madiun.

Pria itu tertangkap setelah melakukan aksi pelecehan payudara dengan korban seorang perempuan anak di wilayah Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun.

"Tersangka WD kami tangkap bersama warga usai membegal payudara seorang korban anak perempuan di bawah umur di ruas Jalan Kare-Cermo, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, Kamis (14/4/2022)," ujar Kapolsek Kare, AKP Suprapto, Sabtu (16/4/2022).

Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Madiun Hari Ini, 18 April 2022

Pelecehan payudara anak itu diketahui oleh seorang warga. Warga dan aparat Polsek Kare lalu mengejar pelaku hingga akhirnya tertangkap.

Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Madiun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Madiun Iptu Jumadi menyatakan, modus yang dilakukan pelaku selalu berpura-pura menanyakan alamat.

Setelah korban lengah, pelaku langsung melakukan aksinya melecehkan payudara korban.

“Tersangka WD mengaku melakukan aksinya dengan memepet korban di jalanan yang sepi, beralasan menanyakan alamat kemudian memegang dada atau payudara korban,” kata Jumadi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com