Sebelumnya, polisi menyita barang bukti berupa 100 kg black powder atau bahan peledak dan 24.000 biji mercon siap jual dari tersangka MM (29) warga Desa Langkap, Kecamatan Burneh Bangkalan pada Jumat (15/4/2022) sekitar pukul 23.30 WIB.
Tidak hanya MM yang diamankan, sebelumnya, Polres Bangkalan juga menemukan sedikitnya 94 biji mercon dengan beragam ukuran saat penggerebekan rumah penadah sepeda motor hasil tindak kejahatan dengan tersangka RH (46), warga Desa Jaddih, Kecamatan Socah.
Keesokan harinya Polres Bangkalan bersama tim Gegana Polda Jatim melakukan giat pemusnahan barang bukti tersebut di Kampunh Bhejik, Kelurahan Bancaran. Kota Bangkalan Jawa Timur. Tepatnya di lapangan tembak milik Kodim 0829.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.