Sebelumnya, polisi menyita barang bukti berupa 100 kg black powder atau bahan peledak dan 24.000 biji mercon siap jual dari tersangka MM (29) warga Desa Langkap, Kecamatan Burneh Bangkalan pada Jumat (15/4/2022) sekitar pukul 23.30 WIB.
Tidak hanya MM yang diamankan, sebelumnya, Polres Bangkalan juga menemukan sedikitnya 94 biji mercon dengan beragam ukuran saat penggerebekan rumah penadah sepeda motor hasil tindak kejahatan dengan tersangka RH (46), warga Desa Jaddih, Kecamatan Socah.
Keesokan harinya Polres Bangkalan bersama tim Gegana Polda Jatim melakukan giat pemusnahan barang bukti tersebut di Kampunh Bhejik, Kelurahan Bancaran. Kota Bangkalan Jawa Timur. Tepatnya di lapangan tembak milik Kodim 0829.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.