Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kondisi Plafon Sekolah Terdampak Ledakan Pemusnahan Petasan di Bangkalan

Kompas.com, 18 April 2022, 13:27 WIB
Muchlis,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Dampak dari insiden pemusnahan ribuan mercon dan bubuk mesiu yang dilakukan oleh Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan pada Sabtu (16/4/2022) dikeluhkan oleh warga sekitar lokasi.

Dari catatan polisi, terdapat 35-40 rumah warga yang terdampak insiden tersebut.

Baca juga: Polisi Ganti Rugi Kerusakan Rumah akibat Pemusnahan Petasan di Bangkalan, tapi Nominalnya Dikeluhkan Warga

Berdasarkan pantuan Kompas.com di lapangan kerusakan rumah warga Kampung Bhejik, Kelurahan Bancaran, Kota Bangkalan bervariasi.

Dari mulai pecah kaca rumah, plafon rumah hancur, hingga genteng rumahnya serta tembok yang retak.

Tak hanya rumah warga yang terdampak, melainkan gedung sekolah hingga rumah ibadah.

Kondisi sekolah terdampak pemusnahan

plafon sekolah di Bangkalan rusak.KOMPAS.COM/MUCHLIS plafon sekolah di Bangkalan rusak.

SMA 4 Bangkalan, menjadi satu-satunya gedung sekolah yang terdampak pemusnahan petasan.

Genteng sekolahan tersebut berhamburan, plafon berjatuhan, kaca pecah, hingga tembok retak.

"Di sini yang rusak plafon sama itu ada di ruang TU, ruang KTU, ruang guru, ruang aula, ruang kelas siswa, ruang IT hingga mushala," kata Plt Kepala SMA 4 Bangkalan, Siti Maria Ulfah saat ditemui di ruangannya, Senin (18/4/2022).

Baca juga: 100 Kg Bahan Petasan Diledakkan, Rumah dan Sekolah di Bangkalan Alami Kerusakan

Maria masih belum percaya bahwa kerusakan gedung sekolah itu diakibatkan pemusnahan mercon.

Hal itu diketahui setelah ada pihak kepolisian yang datang ke sekolah menanyakan kerusakan. Baru saat itu Maria mempercayainya.

"Hari kejadian itu saya tahunya dari grup WA sekolah setelah itu polisi datang menanyakan rusak apa saja, itu langsung Kapolres dan Wakapolres juga," ungkap dia.

Baca juga: Puluhan Rumah Rusak akibat Pemusnahan Petasan di Bangkalan, Polisi Siap Ganti Rugi

tukang memperbaiki atap gedung sekolahKOMPAS.COM/MUCHLIS tukang memperbaiki atap gedung sekolah
Mendata kerugian

Maria menilai tanggung jawab dari pihak Polres Bangkalan mengenai hal ini sangat baik.

Pihak Polres telah meminta kepadanya agar kerusakan ditangani lebih dulu.

"Itu yang diminta sama pihak Polres disuruh tangani dulu. Saya lebih enak gitu dari pada saya harus mondar-mandir ke Polres. Nanti saya tinggal bawa bukti nota-nota bahan dan bukti pembayaran ongkos tukang," terangnya.

Saat ini Maria belum bisa mengestimasi kebutuhan gedung yang rusak, sebab dirinya sedang meminta bagian sarana prasana sekolah agar mendata semua kebutuhan.

"Belum tahu ya berapa, yang jelas sekarang sedang didata," cetus dia.

Baca juga: Polisi Ganti Rugi Kerusakan Rumah akibat Pemusnahan Petasan di Bangkalan, tapi Nominalnya Dikeluhkan Warga

Untungnya saat kejadian siswa dan guru sedang libur. Hanya ada sebagian siswa yang sedang melakukan praktik keterampilan memasak di gedung praktik yang relatif aman.

Selain sekolah, Masjid warga Bancaran yang berada di samping SMAN 4 Bangkalan juga mengalami kerusakan.

Pantauan Kompas.com, plafon dan kaca masjid tersebut rusak namun telah diperbaiki.

"Di bagian itu yang dirusak sama kacanya, tapi sudah dibetulkan kemarin," ungkap Saleh selaku takmir masjid.

Saleh mengaku jarak dari titik ledakan pemusnahan ke masjid hanya kurang dari 400 meter.

"Itu dekat enggak nyampei 400 meter kalau ke sini," kata dia.

Baca juga: Rumah dan Sekolah di Bangkalan Rusak Akibat Polisi Ledakkan 100 Kilogram Bahan Petasan

Sebelumnya, polisi menyita barang bukti berupa 100 kg black powder atau bahan peledak dan 24.000 biji mercon siap jual dari tersangka MM (29) warga Desa Langkap, Kecamatan Burneh Bangkalan pada Jumat (15/4/2022) sekitar pukul 23.30 WIB.

Tidak hanya MM yang diamankan, sebelumnya, Polres Bangkalan juga menemukan sedikitnya 94 biji mercon dengan beragam ukuran saat penggerebekan rumah penadah sepeda motor hasil tindak kejahatan dengan tersangka RH (46), warga Desa Jaddih, Kecamatan Socah.

Keesokan harinya Polres Bangkalan bersama tim Gegana Polda Jatim melakukan giat pemusnahan barang bukti tersebut di Kampunh Bhejik, Kelurahan Bancaran. Kota Bangkalan Jawa Timur. Tepatnya di lapangan tembak milik Kodim 0829.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau