JOMBANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Jombang, Jawa Timur, meringkus salah satu anggota geng motor yang berulah dan mengeroyok seorang warga.
Aksi pengeroyokan kawanan pengendara motor kepada seorang warga yang berpapasan di ruas jalan Cukir - Mojowarno, sempat viral di media sosial pekan lalu.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di ruas jalan Cukir - Mojowarno, tepatnya di wilayah Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Baca juga: Viral, Video Warga Pikul Jenazah lewat Jalan Berlumpur Sejauh 8 Km di Jombang, Begini Ceritanya
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengungkapkan, satu anggota geng motor yang ditangkap adalah Araya Daviza (19), warga Desa Gondangmanis, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang.
Remaja itu terlibat dalam penyerangan dan pengeroyokan terhadap warga yang berpapasan dengan rombongan mereka di jalan raya Cukir - Mojowarno, Kamis (31/3/2022).
Adapun korban pengeroyokan yakni M. Sholahuddin Akbar (21), mahasiswa Universitas Hasyim Asy'ari (Unhasy) Tebuireng, Jombang.
Menurut Giadi, Araya dan anggota geng lainnya, mengeroyok korban karena sentimen anggota perguruan silat.
Para pelaku curiga korban merupakan anggota salah satu perguruan silat yang tidak mereka sukai.
"Padahal kenyataannya tidak seperti itu. Korban bukan anggota perguruan silat, korban adalah mahasiswa Unhasy," kata Giadi di Mapolres Jombang, Jumat (8/4/2022).
Baca juga: Gara-gara Tersinggung, 3 Remaja di Surabaya Keroyok Anak di Bawah Umur hingga Tewas
Araya yang diringkus polisi karena mengeroyok merupakan residivis dengan kasus serupa.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.